Jakarta –
Badan Gizi Nasional (BGN) menyetop operasional 833 dapur Langkah Makan Bergizi Gratis (MBG) yang terbukti melakukan Pelanggar. Berbeda Bersama Sebelumnya Itu, dapur yang disuspend kali ini tidak hanya berhenti beroperasi, tetapi juga tidak Akansegera Merasakan pembayaran Pada masa penutupan.
“Kami telah menemukan ada 833 dapur yang kami suspend Sebagai hari ini, yang terdiri Di 98 Ke Daerah I (Sumatra), 311 Ke Daerah II (Jawa dan Madura), dan 424 Ke Daerah III,” kata Kepala BGN Sudaryono Di konferensi pers, Senin (27/7/2026).
Sudaryono menegaskan Keputusan suspend kali ini lebih tegas dibanding Sebelumnya Itu.
“Dapur yang disuspend ini bukan seperti yang lalu. Misalnya dulu disuspend tapi tetap dibayar. Kalau sekarang sudah disuspend, tutup, tidak dibayar. Ini betul-betul suspend Sebab Pelanggar,” tegasnya.
Menurut Sudaryono, langkah tersebut merupakan Dibagian Di pembenahan tata kelola Langkah MBG yang Di dilakukan BGN. Ia memastikan setiap Pelanggar Akansegera ditindak tegas agar tidak merusak kepercayaan publik Di Langkah prioritas pemerintah tersebut.
Selain menyetop operasional ratusan dapur, BGN juga mengingatkan seluruh Kepala SPPG atau kepala dapur agar tidak meminta fee atau imbalan tambahan kepada mitra maupun yayasan. Sebab, Kepala SPPG berstatus sebagai pegawai pemerintah Bersama perjanjian kerja (PPPK) Agar setiap permintaan imbalan dapat dikategorikan sebagai tindak pidana gratifikasi.
“Kepala SPPG atau kepala dapur yang meminta fee atau tambahan Di mitra maupun yayasan, itu adalah tindak pidana gratifikasi. Sebab Kepala Dapur adalah PPPK, adalah abdi Negeri,” ujar Sudaryono.
Ia juga menegaskan praktik mark up harga bahan Ketahanan Pangan maupun pengadaan yang tidak wajar Akansegera ditindak. Dapur yang terbukti melakukan Pelanggar tersebut Akansegera langsung disuspend.
“Kami tidak ingin Pelanggar yang dilakukan Dari sedikit oknum merusak citra orang-orang yang Pada ini bekerja keras, jujur, dan baik,” pungkasnya.
Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: Kepala BGN Setop 833 Dapur MBG, Ini Pembatasan Tegasnya









