KPK Yakin Nusron Wahid Punya Tanggung Jawab Moral Jika Dipanggil Penyidik

loading…

KPK meyakini Pembantu Presiden Pembantu Presiden Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid Berencana kooperatif jika nantinya dipanggil penyidik. Foto/SindoNews

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Kejahatan Keuangan (KPK) meyakini Pembantu Presiden Pembantu Presiden Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid Berencana kooperatif jika nantinya dipanggil penyidik Untuk diperiksa Yang Berhubungan Bersama Tindak Kejahatan dugaan suap dan gratifikasi pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) Ke Kabupaten Bogor.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, hingga kini penyidik belum menjadwalkan pemeriksaan Pada Nusron. Tetapi, KPK meyakini Nusron Berencana memenuhi panggilan apabila nantinya diminta Menyediakan keterangan Dari penyidik.

“Kami meyakini semua pihak selaku warga Negeri Indonesia yang baik pasti Berencana kooperatif Di proses penegakan hukum. Terlebih Ke pihak-pihak selaku pejabat publik misalnya, punya tanggung jawab moral,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Rabu (16/9/2026).

Baca juga: Orang Kepercayaan Nusron Wahid Kena OTT KPK, Wamen ATR/BPN Buka Suara

Budi mengatakan, sikap kooperatif salah satunya ditunjukkan Bersama memenuhi panggilan penyidik KPK. Menurutnya, kehadiran pihak yang dipanggil dibutuhkan agar proses penegakan hukum dapat berjalan efektif.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: KPK Yakin Nusron Wahid Punya Tanggung Jawab Moral Jika Dipanggil Penyidik