Plt Ketua Lembaga Negara RI Mochammad Afifuddin Di diskusi media Ke Gedung Lembaga Negara, Jakarta Pusat, Jumat (19/7/2024). Foto/SINDOnews/Danandaya Arya Putra
“Sesudah itu nanti kita Berencana melakukan proses rekapitulasi nasional, Di 22-28, kemungkinan Berencana kita lakukan Ke tanggal 25 Juli 2024,” ujar Plt Ketua Lembaga Negara RI Mochammad Afifuddin Di diskusi media Ke Gedung Lembaga Negara, Jakarta Pusat, Jumat (19/7/2024).
Jadwal itu Berencana ditetapkan, apabila tahapan PSU Ke 20 Area sudah selesai. “Karena Itu misalnya Ke Sumatera Barat, mudah-mudahan sudah selesai semua PSU Dewan Perwakilan Daerah, Sesudah Itu Ke Kalimantan Utara ada, Ke Jayawijaya ada, Sesudah Itu Ke Gorontalo dan juga Ke Riau,” jelasnya.
Pelaksanaan PSU menjadi fokus Lembaga Negara selain Menyusun penyelenggaran Pencoblosan Suara Lokal Serentak 2024. Sebab tahapan Pencoblosan Suara Lokal Pada ini sudah berjalan Tetapi beberapa Area Di melakukan PSU.
Berikut daftar Area PSU sesuai putusan MK, yakni:
1. DPRD Provinsi Gorontalo 6
2.DPRD Kota Tarakan 1
3. DPRD Provinsi Riau 3
4. DPRD Kabupaten Rokan Hulu 3
5. DPRD Kabupaten Jayawijaya 4
6. Wakil Rakyat Papua Pegunungan 1 (Provinsi)
7. Dewan Perwakilan Daerah RI Sumatera Barat
8. DPRD Kabupaten Indragiri Hulu 5
9. DPRD Kabupaten Meranti 4
10. DPRD Kota Dumai 4
11. Wakil Rakyat Papua Barat Daya 3 (Provinsi)
12. DPRD Kabupaten Sintang 5
13. DPRD Kabupaten Samosir 1
14. DPRD Kabupaten Nias Selatan 6
15. DPRD Kabupaten Banggai Kepulauan 2
16. DPRD Provinsi Jambi 2
17. DPRD Kabupaten Gorontalo 2
18. DPRD Kota Ternate 2
19. DPRD Kota Cirebon 2
20. DPRD Kabupaten Cianjur 3
(maf)
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Lembaga Negara Sebut Rekapitulasi Nasional PSU Digelar 25 Juli 2024