HARI Anak Nasional diperingati setiap tanggal 23 Juli. Salah satu tujuan yang diharapkan Di peringatan hari anak ini adalah menyiapkan anak-anak Indonesia menjadi SDM yang berkualitas Untuk menyongsong Indonesia yang lebih maju. Tahun ini menjadi peringatan Hari Anak Nasional Ke-40 Di Memutuskan tema, Anak Terlindungi Indonesia Maju.
baca juga: Menkominfo: Indonesia Darurat Judi Online, Banyak Anak-anak Karena Itu Korban
Sedikit menengok Ke Di Hari Anak Nasional pertama kali dicetuskan Di Kongres Wanita Indonesia (Kowani) Ke 1951. Perayaannya mulai dilakukan Ke 1952 semasa Ri Soekarno menjabat. Hari Anak Nasional Lalu ditetapkan setiap 23 Juli Lewat Keputusan Ri (Keppres) No. 44/1984. Tanggal 23 Juli dipilih Sebab berkaitan tanggal pengesahan Undang-Undang tentang Kesejaganan Anak Ke 23 Juli 1979.
Situasi Kesejaganan anak-anak Ke sebuah Negeri bisa menjadi tolak ukur bagaimana kesejahteraaan Negeri tersebut. Ambil contoh saja Ke Negeri-Negeri yang Di ini Ditengah berkecamuk Pertempuran, Situasi Kesejaganan anak-anak Ke sana juga memprihatinkan. Paling nyata seperti yang dialami anak-anak Ke Palestina.
Di Di negeri, ada informasi yang mengejutkan disampaikan Di Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Disekitar 2,37 juta penduduk Indonesia Di berbagai strata sosial mulai rakyat jelata hingga politisi Ke Dewan terjerumus Di judionline. PPATK mencatat nilai transaksi keuangan Yang Terkait Di Di praktik judionline ini sangat besar. Jumlahnya mencapai lebih Di Rp600 triliun Ke kuartal pertama 2024. Angka ini setara Di 20 persen Di APBN.
Ke balik transaksi jumbo judionlinesebagai sebuah kejahatan luar biasa, terkuak data yang sangat mengkhawatirkan terdapat hampir 500.000 anak-anak Indonesia berstatus pelajar dan mahasiswa terseret Di judi online.
Kepala Satuan Tugas Pemberantasan Judi Online sekaligus Pembantu Presiden Pembantu Presiden Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keselamatan ( Menkopolhukam ) Hadi Tjahjanto menyebut, Disekitar 2 persen Di Olahragawan judionlineadalah anak Ke bawah umur atau kurang Di 10 tahun, jumlahnya 47.400 orang. Sedangkan Ditengah 10–20 tahun Disekitar 440.000 orang.
Di data yang disampaikan Di PPATK sudah bisa menggambarkan bagaimana Mutu anak-anak Indonesia Di ini. Ini bukan salah atau kegagalan anak-anak. Harus jujur diakui ini merupakan kegagalan sistem Pembelajaran Ke Indonesia dan juga perilaku kita sebagai orang tua.
Apakah kita sebagai orangtua sudah Menyediakan teladan dan pengawasan yang baik Untuk anak-anak, terkhusus Di anak-anak yang terpapar judi online. Anak-anak bisa mengakses situs-situs judi online , boleh Karena Itu Sebab lemahnya pengawasan Di orangtua. Anak-anak Ke bawah usia 10 tahun yang terlibat judi online bisa juga terpengaruh prilaku orang–orang dewasa Ke sekitarnya.
Tema Hari Anak Nasional tahun ini Anak Terlindungi Indonesia Maju, bisa menjadi momentum Untuk melindungi anak-anak kita Di paparan judi online. Bisa dibayangkan Berencana seperti apa masa Di Indonesia bila generasi penerusnya malah asyik bermain judi.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Lindungi Anak Indonesia Di Judi Online