loading…
Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) meminta kepada aparat penegak hukum agar menindak Ormas yang meminta tunjangan hari raya (THR) secara paksa kepada pelaku industri. Foto/Dok
Ketua Bidang Ketenagakerjaan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Bob Azam mengatakan, boleh saja ormas meminta THR kepada pelaku usaha, tapi jangan ada Aksi Massa pemaksaan.
“Ya minta boleh-boleh aja, tapi jangan maksa gitu loh. Ya dibalikin lagi Di relaan masing-masing pelaku usaha,” kata Bob kepada wartawan, Rabu (19/3/2025).
Menurutnya, pemberian THR kepada ormas dapat dilakukan sukarela Melewati lewat dana Corporate Social Responsibility (CSR). Apalagi pelaku usaha juga sering melakukan pembinaan kepada Komunitas Melewati dana itu. Akan Tetapi Ia meminta jangan sampai ada yang melakukan Aksi Massa premanisme yang dilakukan Bersama ormas.
“Ya perusahaan juga sering membina Komunitas sekeliling dan sebagainya. Tapi ya itu jangan sampai itu menjadi Aksi Massa premanisme ya. Yang berujung kepada pemblokiran apa itu jangan lah,” ujarnya.
Bob menambahkan, Aksi Massa premanisme yang melakukan pemaksaan dan pemblokiran dapat memengaruhi iklim usaha. Sebagai itu, Ia meminta kepada aparat penegak hukum Sebagai menindak Bersama tegas kepada oknum-oknum ormas tersebut.
“Kita berharap aparat itu bisa selain menjaga ketertiban, tapi juga menegangkan hukum. Ya intinya mereka yang memaksa itu harus ditindak,” tuturnya.
Seperti diketahui, Di beberapa hari terkahir banyak informasi yang beredar Di media sosial Yang Terkait Bersama surat edaran Bersama sejumlah ormas yang meminta THR kepada pelaku usaha. Trend Populer ini selalu terjadi setiap tahunnya ketika mendekati hari raya Idul Fitri.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Minta Boleh, Tapi Jangan Maksa