Jakarta –
Ke peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2026, Ri Prabowo Subianto mengatakan telah meneken peraturan yang berkaitan Bersama perlindungan Untuk pengemudi ojek online atau ojol. Prabowo memastikan bahwa Bangsa hadir Sebagai menjamin perlindungan Kesejaganan Untuk pengemudi transportasi online Lewat Langkah Jaminan Kesejaganan Nasional (JKN) yang dikelola Bersama BPJS Kesejaganan.
Untuk Peristiwa May Day 2026 Ke Monas, Jumat (1/5/2026), Prabowo mengatakan telah menerbitkan Peraturan Ri (Perpres) Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Pekerja Transportasi Online salah satunya mengatur mengenai BPJS Kesejaganan Untuk pengemudi ojol.
“Tadi saya bicara harus diberi jaminan kecelakaan kerja, Berencana diberikan BPJS Kesejaganan juga,” ucap Prabowo.
Prabowo juga menyampaikan janji Sebagai mendirikan tempat pengasuhan anak atau daycare. Hal ini merupakan jawaban atas Permintaan Ketua Umum Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KBPI) Ilhamsyah yang menyinggung ketersediaan daycare Ke lingkungan industri.
Ilhamsyah meminta Bangsa hadir Sebagai menjamin anak-anak buruh Menyambut jaminan Kesejaganan dan pengasuhan yang baik.
“Tadi disampaikan bahwa buruh perlu tempat penitipan anak, daycare. Ini saran yang baik. Ini Berencana kita perjuangkan,” kata Prabowo Ke hadapan para buruh.
Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: Ojol Dapat BPJS Kesejaganan-Daycare Terjangkau











