Perpanjangan SIM Harus Pakai BPJS Dimulai Hari Ini


Polisi melakukan masa uji coba pembuatan dan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) A, B dan C Di menyertakan BPJS Keadaan atau JKN mulai hari ini Senin 1 Juli 2024

Perpanjangan SIM menyertakan BPJS Keadaan ini Berencana diuji coba Di tujuh provinsi, yaitu Aceh, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, DKI Jakarta, Kalimantan Timur, Bali, dan Nusa Tenggara Timur (NTT).

“Untuk peserta yang menunggak, yang berkeinginan membayar iuran pun, kami juga sediakan kanal-kanal layanan yang cukup banyak Supaya dapat diakses pemohon SIM,” kata Kasubdit SIM Ditregident Korlantas Polri Kombes Heru Sutopo beberapa waktu lalu.

Syarat itu diatur Untuk Peraturan Kepolisian Negeri Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2023, perubahan atas Peraturan Kepolisan Negeri Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2021 mengenai Penerbitan dan Penandaan Surat Izin Mengemudi.

Aturan ini merupakan tindak lanjut atas Instruksi Ri (Inpres) Nomor 1 Tahun 2022tentang Optimalisasi Pelaksanaan Inisiatif Jaminan Sosial Keadaan Nasional Sebagai Meningkatkan jumlah User JKN. Sampai Sekarang ada Di 63 juta Kelompok yang Di ini tercatat JKN-nya tidak aktif Di 270,4 juta peserta.

Lanjut Heru menjelaskan BPJS Keadaan nantinya Berencana dicek pertama kali Dari petugas pembuatan SIM Di seluruh Satpas Di Polda Daerah.

Apabila BPJS Keadaan pemohon tidak aktif, proses pembuatan SIM tetap dapat dilakukan Dari Kelompok Tetapi SIM tidak bisa diambil sampai peserta mengurus BPJS Keadaan Di lokasi pembuatan SIM.

“Pertama Untuk yang sudah memilikinya bisa mengeceknya terlebih dahulu Melewati kanal layanan WA BPJS Keadaan 08118165165. Untuk yang tidak melampirkan, maka pengecekan dilakukan Di NIK,” ujarnyadi Jakarta, pekan lalu.

Heru mengatakan nantinya pemohon Berencana diminta Menunjukkan nomor VA pendaftaran atau bukti bayar lunas atau bukti ikut Inisiatif rehab/cicilan iuran BPJS.

“Sebagai nomor VA tersebut, peserta hanya mendaftar saja dan belum melakukan pembayaran iuran Ke BPJS,” jelasnya.




Artikel ini disadur –> Cnnindonesia News: Perpanjangan SIM Harus Pakai BPJS Dimulai Hari Ini