loading…
Tokoh Musik sekaligus Ketua Umum Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (Protes), Piyu Berkata komitmennya Untuk melindungi hak cipta dan royalti lagu Titiek Puspa. Foto/Instagram Titiek Puspa
Langkah ini diambil Untuk memastikan bahwa karya-karya legendaris Titiek Puspa seperti Kupu-Kupu Malam tetap Merasakan perlindungan hukum dan manfaat Perbankan yang layak Untuk keluarga sang Tokoh Musik.
“Iya, kita Bersama Protes memang mengumpulkan karya-karya Bersama pencipta lagu yang masih aktif maupun yang sudah meninggal dunia,” kata gitaris Padi tersebut Di Senayan, Jakarta belum lama ini.
Untuk mewujudkan itu, Protes Berencana menggandeng pihak ahli waris Bersama Titiek Puspa agar bergabung Di keanggotaan asosiasi. Langkah ini dinilai penting agar proses distribusi royalti berjalan secara legal, transparan, dan akuntabel.
Foto/Instagram Titiek Puspa
“Karena Itu, ahli warisnya kita ajak bergabung Bersama Protes. Nanti karya-karyanya kita urus Untuk direct license,” jelasnya.
Sebagai contoh, jika ada Vokalis seperti Ariel NOAH yang ingin menyanyikan kembali lagu legendaris Kupu-kupu Malam, maka proses perizinannya harus dilakukan secara langsung Melewati Protes sesuai Syarat DDL.
“Karena Itu nanti Bersama direct license. Contohnya umpamanya lagunya Eyang Titiek Puspa yang Kupu-kupu Malam, Sebab Di kita Berencana Di DDL, seumpama Ariel NOAH nyanyi kagu Kupu-kupu Malam, harus direct license Hingga kami,” ujarnya.
Meski demikian, pemilik nama asli Satrio Yudi Wahono itu menegaskan bahwa langkah konkret kerja sama Bersama keluarga Titiek belum bisa dilakukan Di waktu Di. Ia menghormati masa berkabung yang Di dijalani Bersama keluarga almarhumah.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Piyu Berencana Lindungi Hak Cipta Lagu Titiek Puspa, Royalti Dikelola Transparan Lewat Protes