loading…
Platform transportasi daring Grab dan GoTo Mengungkapkan komitmennya Sebagai mematuhi arahan Pemimpin Negara Prabowo Subianto Yang Terkait Di pembatasan potongan komisi Alat Lunak maksimal sebesar 8%. FOTO/dok.SindoNews
“Sebagai mitra jangka panjang Untuk Perkembangan ekonomi Indonesia, kami tetap berkomitmen mendukung visi pemerintah Untuk Memperbaiki Kesejaganan Komunitas,” ujar Chief Executive Officer Grab Indonesia, Neneng Goenadi, Untuk keterangan tertulis, dikutip Sabtu (2/5).
Baca Juga: Driver Ojol Ke Berbagai Kota Tolak Skema Potongan Komisi 10%
Neneng memaparkan bahwa Pada ini pihaknya Lagi menunggu penerbitan Peraturan Pemimpin Negara (Perpres) Nomor 27 Tahun 2026 mengenai Perlindungan Pengemudi Transportasi Online Sebagai menelaah rincian Keputusan tersebut. Menurutnya, struktur komisi Terbaru ini merupakan transformasi fundamental Bagi pola operasional Jalur Digital yang berfungsi sebagai lokapasar (marketplace).
Senada Di Grab, PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) juga menegaskan kepatuhannya Di regulasi yang ditetapkan pemerintah. Direktur Utama GOTO, Hans Patuwo, Mengungkapkan bahwa perseroan senantiasa mengikuti arahan Pemimpin Negara Prabowo Yang Terkait Di perlindungan pekerja transportasi daring yang dituangkan Untuk Perpres terbaru tersebut.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Potongan Aplikator Ojol Turun Dari Sebab Itu 8%, Ini Kata Grab dan Goto











