Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas menilai keputusan Mahkamah Internasional tersebut sebuah pukulan telak Bagi Israel dan Perdana Pembantu Ri Israel Benjamin Netanyahu. Foto/Dok SINDOnews
Merespons hal itu, Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas menilai keputusan Mahkamah Internasional tersebut sebuah pukulan telak Bagi Israel dan Perdana Pembantu Ri Israel Benjamin Netanyahu. “Bagi itu Mahkamah Internasional telah mendesak dan menyerukan agar pendudukan Israel tersebut diakhiri sesegera Bisa Jadi,” ujarnya kepada SINDOnews, Rabu (24/7/2024).
Menurut Anwar, Kebugaran ini membuat Israel terutama Benjamin Netanyahu setengah sempoyongan Lantaran bagaimanapun juga Bersama adanya keputusan ini Israel terutama tidak lagi mudah Bagi berbuat semaunya Di tanah dan rakyat Palestina.
Di Itu, kata Anwar, bagaimanapun dunia internasional termasuk beberapa Negeri sekutunya Di ini Ke eropa tentu Akansegera melakukan tekanan Di Israel agar mundur sesegera Bisa Jadi Bersama Lokasi pendudukan, pemukiman, dan anexasi yang mereka lakukan atas Daerah Palestina Sebelum 1967.
“Apalagi Ke Di itu Karim Khan yang berperan besar Untuk mengadili Peristiwa Pidana konflik Israel-Palestina ini juga telah meminta dikeluarkannya surat perintah penangkapan Di lima orang yang ada dibalik Peristiwa Pidana ini Ke mana salah satunya adalah Di PM Israel Benjamin Netanyahu,” urainya.
Lebih Jelas Anwar melihat, jika itu terjadi maka status Benjamin Netanyahu Akansegera berubah menjadi buron Malahan nasibnya Akansegera sama Bersama Slobodan Milosevic Ri Serbia yang dihukum atas kejahatan Pertempuran, kejahatan kemanusiaan, dan genosida yang terjadi sewaktu konflik Ke Kosovo dan Bosnia.
Tetapi bedanya Milosevic tidak diadili Dari ICC, tapi Dari ICTY yaitu sebuah Lembaga Proses Hukum Kriminal Internasional Bagi bekas Yugoslavia yang dibentuk Dari Perserikatan Bangsa-Bangsa Bagi mengadili para pelaku kejahatan Pertempuran yang terjadi Di Pertempuran Yugoslavia.
“Mudahan-mudahan saja Untuk waktu yang tidak terlalu lama Benjamin Netanyahu sudah ditangkap dan diadili serta dijatuhi hukuman yang seberat-beratnya agar dia juga bisa merasakan buah Bersama tindak kezaliman yang dia lakukan dan bagaimana pahit serta getirnya hidup terkungkung Ke balik jeruji besi penjara,” pungkasnya.
(rca)
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Respons Putusan Mahkamah Internasional, Anwar Abbas: Mudahan-mudahan Netanyahu Segera Ditangkap