Roy Suryo Sebut 3 Akun Media Sosial Pemicu Peristiwa Pidana Ijazah Jokowi

loading…

Terdakwa Roy Suryo menyebut 3 akun media sosial pemicu Peristiwa Pidana ijazah mantan Pemimpin Negara Joko Widodo (Jokowi) Setelahnya persidangan pembacaan dakwaan Hingga PN Jakarta Timur, Kamis (17/9/2026). Foto: Danandaya Aria Putra

JAKARTA – Terdakwa Roy Suryo menyebut 3 akun media sosial pemicu Peristiwa Pidana ijazah mantan Pemimpin Negara Joko Widodo (Jokowi). Anehnya, Untuk 3 akun tersebut tidak ada satu pun Untuk unggahan tersebut yang merupakan akun miliknya.

“Lihat Hingga Di tiga akun memicu itu ada akun saya atau tidak. Tidak ada sama sekali. Tiga akun itu akunnya Eggi Sudjana, akunnya si Omon-omon itu, dan satu lagi akun yang lain,” ujar Roy Pada persidangan pembacaan dakwaan Hingga Lembaga Proses Hukum Negeri Jakarta Timur, Kamis (17/9/2026).

Baca juga: Sidang Ijazah Jokowi, Kubu Roy Suryo Sampaikan Keberatan Sebelumnya Dibacakan Surat Dakwaan

Untuk persidangan tersebut, Roy yang menjadi terdakwa fitnah, pencemaran nama baik, dan Perundang-Undangan ITE Di tegas tidak Akansegera mundur sedikit pun. Justru, dia menolak Restoratif Justice (RJ) yang ditawarkan majelis hakim Setelahnya JPU membacakan dakwaan.

“Hakim bertanya kepada saya Ke akhir persidangan, apakah Anda paham? Saya langsung katakana paham. Dan Setelahnya Itu ketika ditanya apakah Akansegera mengajukan RJ? Saya langsung jawab tidak,” kata Roy.

Dia juga bakal mengajukan nota perlawanan atas dakwaan JPU. Hal tersebut menegaskan sikapnya yang tidak seperti hewan undur-undur, Sebagai tidak mundur Untuk Berusaha Mengatasi Peristiwa Pidana tersebut.

Diberitakan Sebelumnya Itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) ketika membacakan dakwaan Roy Suryo menguraikan Peristiwa Pidana ini berawal ketika saksi Syarif Muhammad Fitriansyah memperlihatkan kepada Jokowi adanya tiga unggahan Hingga media sosial, yang Ke pokoknya menuduh ijazah Jokowi palsu.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Roy Suryo Sebut 3 Akun Media Sosial Pemicu Peristiwa Pidana Ijazah Jokowi