loading…
Pemerintah memastikan langkah penertiban Produk Internasional Pembelian Barang Di Luar Negeri tidak berhenti Di pemberantasan thrifting. FOTO/dok.SindoNews
Pejabat Tingginegara Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (Dan Menengah) Maman Abdurrahman mengungkapkan bahwa pemerintah kini Ditengah menyiapkan pembatasan Di Produk Internasional-Produk Internasional Terbaru asal China yang masuk Ke Indonesia tanpa label dan pengawasan yang semestinya.
Baca Juga: Respons Usulan Kuota Thrifting, Pejabat Tingginegara Dan Menengah: Hal Wajar, Biasa Saja
Maman menjelaskan bahwa persoalan terbesar yang dihadapi pelaku Dan Menengah bukan hanya banjirnya Busana bekas Pembelian Barang Di Luar Negeri, melainkan derasnya arus Produk Internasional Terbaru Pembelian Barang Di Luar Negeri yang masuk secara masif Lewat kontainer-kontainer.
Produk Internasional-Produk Internasional tersebut, mulai Di Busana, Kasut, celana, hingga jam tangan dan berbagai perlengkapan lain, masuk tanpa identitas produk, tanpa label standar, dan tanpa saringan Mutu.
“Berkontainer-kontainer (masuk Ke Indonesia), tidak ada saringan, tidak ada pembatasan, ini yang lagi mau kita dalamai dan batasi Bersama Sebab Itu supaya Produk Internasional kita juga bisa saing,” kata Maman usai Peristiwa Indonesia Sport Summit 2025 Ke Jakarta, Minggu (7/12/2025).
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Setelahnya Basmi Thrifting, Pemerintah Bakal Batasi Produk Internasional Pembelian Barang Di Luar Negeri Di China









