Staf Hasto Ajukan Perlindungan Di LPSK, Singgung Ada Jebakan

Kuasa Hukum Kusnadi, Ronny Talapessy Menyediakan keterangan kepada media Ke kawasan Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, Sabtu (29/6/2024). FOTO/MPI/JONATHAN SIMANJUNTAK

JAKARTA – Staf Sekjen Partai Sistem Pemerintahan Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto, Kusnadi memohon perlindungan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Upaya permohonan perlindungan ditempuh agar LPSK mampu menjamin hak-hak Kusnadi yang dijadikan saksi Di Peristiwa Pidana Hukum suap Harun Masiku.

“Perlu saya sampaikan Ke sini bahwa pertama kami laporkan Di LPSK ini bukan Yang Berhubungan Di terancam, seperti yang disampaikan jubir KPK. Tapi kita ingin LPSK mendampingi saudara Kusnadi, Untuk dapat menjamin haknya yang sudah dijadikan KPK sebagai saksi,” kata Kuasa Hukum Kusnadi, Ronny Talapessy, Sabtu (29/6/2024).

Ronny menganggap Kusnadi dijebak Ke 10 Juni 2024 silam Ke mana terdapat upaya paksa Di Kusnadi Di penyidik KPK AKBP Rossa. Padahal, Kusnadi sama sekali tidak ada kaitannya Di Peristiwa Pidana Hukum Harun Masiku.

“Kita melihat saudara Kusnadi ini seolah-olah tumbal politik Lewat tangan penyidik KPK. Perlu kita sampaikan bahwa saudara Kusnadi tidak ada urusannya Di Harun Masiku,” tegasnya.

Kusnadi, kata Ronny, Ke Di itu hanya datang Di KPK Untuk mendampingi Hasto Kristiyanto. Penyidik KPK Sesudah Itu malah meminta Kusnadi Untuk menyerahkan Literatur milik PDIP dan Telepon Genggam milik Hasto.

“Karena Itu kedua Nilai itu yang kita berharap, bahwa LPSK melindungi saudara Kusnadj Lantaran dia punya hak-hak secara hukum yang mana menjadi tugas Di rekan-rekan LPSK,” tutupnya.

Ketidakprofesional penyidik Di Kusnadi ini telah dilaporkan kepada Dewan Pengawas KPK. Tetapi, Ronny menyebut pihaknya belum Merasakan jawaban lanjutan Di laporan tersebut. Ia meminta KPK Untuk Berorientasi mencari Harun Masiku yang hilang Di lebih Di empat tahun.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Staf Hasto Ajukan Perlindungan Di LPSK, Singgung Ada Jebakan