loading…
Komisi Pengawas (Komwas) DPN Peradi bersama Dewan Kehormatan bersinergi perkuat pengawasan etik advokat Supaya Mutu dan integritasnya terjaga. Foto/Ist
Hadir Di diskusi tersebut tiga pembicara, yakni Otto Hasibuan, Ketua Dewan Kehormatan Pusat DPN Peradi, Adardam Achyar, dan Saud Usman Nasution. Ketua Harian DPN Peradi, R. Dwiyanto Prihartono menyampaikan, forum ini sangat penting Untuk Memperbaiki pengawasan dan penegakan kode etik advokat.
Baca juga: Peradi Jakarta Pusat Ungkap Alasan Pilih Tama S Langkun sebagai Pemateri
“Peristiwa ini penting Lantaran organisasi advokat, Peradi Di bawah pimpiman Prof Otto Hasibuan punya tugas, punya kewajiban Untuk mengawasi anggotanya,” kata Dwiyanto Di keterangannya, Sabtu (23/5/2026).
Pengawasan yang dilakukan Komwas DPN Peradi merupakan implementasi Di perintah Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat. “Agar advokat Peradi taat dan tertib Pada kode etik advokat dan peraturan Perundang-Undangan Republik Indonesia,” ujarnya.
Dwiyanto menjelaskan, Komwas DPN Peradi yang diketuai Di Komjen Pol. (Purn) Saud Usman Nasution mengawali penyelenggaran forum diskusi Di Jawa Barat (Jabar).
“Untuk Melakukan Peristiwa bertemu Di seluruh DPC dan Dewan Kehormatan Lokasi yang ada Di Jawa Barat dan juga Komisi Pengawas Lokasi Di Jawa Barat,” ujarnya.
Baca juga: Kemenhaj: 90.956 Dam Jemaah Haji Dipotong Di Arab Saudi, 32.691 Dam Dipotong Di Indonesia
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Tingkatkan Sinergi Komwas-Dewan Kehormatan, Peradi Perkuat Pengawasan Etik Advokat











