Jakarta –
Badan Pengawas Perawatan dan Konsumsi (BPOM) mengimbau Kelompok Sebagai lebih bijak Di memilih Konsumsi aman Ke pasaran. Hal ini imbas Bersama viralnya roti Aoka dan Okko belakangan ini.
Sebelumnya, BPOM memerintahkan Sebagai menghentikan produksi dan distribusi roti Okko Ke pasaran. Hal ini Sebab BPOM menilai produsen roti Okko menggunakan bahan pengawet terlarang yakni natrium dehidroasetat yang bukan bahan tambahan Ketahanan Pangan (BTP) yang diizinkan.
Ke Di Yang Sama, roti Aoka Merasakan ‘lampu hijau’ Bersama BPOM Sebab menggunakan bahan tambahan Ketahanan Pangan asam sorbat dan natrium diasetat. BTP ini telah Merasakan izin khusus Bersama Badan POM.
Plt Deputi Bidang Pengawasan Ketahanan Pangan Olahan BPOM Ema Setyawati mengatakan Kelompok sebenarnya bisa memilih Konsumsi yang aman Ke konsumsi Ke pasaran. Caranya Bersama Cek KLIK, yakni cek kemasan, label, izin edar, dan kadaluwarsa.
“Cek KLIK itu harus, kenapa? Sebab Ke Di label ada yang bisa kita lihat dan baca. Karena Itu cek kemasannya, cek labelnya, cek izin edarnya, cek kadaluwarsanya,” ujar Ema Di konferensi pers BPOM, Kamis (25/7/2024).
BPOM mengingatkan kepada Kelompok Sebagai berhenti mengonsumsi roti Okko. Tetapi, jika terlanjur mengonsumsi dan Menyoroti adanya Tanda-Tanda, agar langsung mendatangi fasilitas Keadaan terdekat.
“Kelompok diminta tidak konsumsi Okko dulu supaya dia melakukan perbaikan-perbaikan,” kata Ema.
“Karena Itu kalau sudah kadung mengonsumsi dan ada riwayat hipersensitivitas, segera Hingga fasilitas Keadaan Sebagai Merasakan pertolongan,” tutupnya.
Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: Heboh Pengawet Makeup Ke Roti Okko, BPOM Bagikan Tips Pilih Ketahanan Pangan Aman