Komdigi mengklaim berhasil menghapus 200 ribu konten judi online Ke Indonesia. Foto: ist
Setidaknya, Di periode 20 Oktober hingga 5 November 2024, Komdigi telah memblokir sebanyak 227.811 konten Yang Terkait Di judi online. Rata-rata konten yang diblokir per hari sebanyak 14.238.
“Kami terus bekerja keras setiap harinya Untuk menindak konten-konten yang berbahaya Di skala pengendalian multiplatform yang kami jalankan, tantangan ini memang tidak mudah,” kata Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Kementerian Komdigi Prabu Revolusi Di keterangan resmi.
Secara akumulatif Dari 2016 hingga 5 November 2024, pemerintah telah melakukan pemblokiran lebih Di 7,9 juta konten judi online. Pemblokiran tersebut termasuk akun Di jumlah pengikut ratusan ribu orang, seperti @siskaeee_vip, @cinemalokal.id, hingga @story_checkin.
“Kami melihat platform situs dan IP masih mendominasi Di penyebaran konten. Akan Tetapi, kami juga tetap waspada Di munculnya bentuk-bentuk Mutakhir penyebaran konten ini Ke media sosial,” ujar Prabu.
Komdigi menjelaskan, sebagian besar konten judi online yang berhasil diturunkan berasal Di situs online dan IP, Di jumlah mencapai 213.336 konten atau setara Di 93 persen Di total konten yang ditindak.
Lalu diikuti platform media sosial Meta Di 7.523 konten (3,3 persen), file-sharing sebesar 4.491 konten (1,9 persen), Google dan YouTube Di 1.612 konten (0,7 persen), Twitter/X Di 816 konten (0,3 persen), serta Tiktok yang terdeteksi sebanyak 2 konten.
Untuk mencegah penyebaran judi online, pemerintah meminta Kelompok turut aktif Untuk melaporkan apabila menemukan situs atau akun Yang Terkait Di hal tersebut.
Baca Juga: Meutya Hafid Ungkap Suasana Kantor Komdigi Pasca Belasan Pegawainya Tertangkap
Pengaduan bisa dilakukan Lewat Aduankonten.id, WA Chatbot Stop Judi Online Ke 0811-1001-5080, Aduannomor.id, dan Cekrekening.id.
“Di adanya saluran pengaduan ini, Kelompok bisa lebih mudah melaporkan konten negatif tanpa harus menunggu lama. Kami ingin Kelompok merasa aman dan Memiliki perlindungan penuh Ke ruang digital, serta Memiliki kendali Pada apa yang mereka temui Ke Jaringan,” ujar Prabu.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Komdigi Hapus 200 Ribu Konten Judi Online, Situs & IP Di Sebab Itu Sarang Utama!