Wakil Ketua Umum DPP Partai Perindo, Manik Marganamahendra. FOTO/dok.SINDOnews
Hal ini mengingat Situasi Kemajuan ekonomi Indonesia yang masih Berjuang Bersama tantangan besar, ditambah Bersama fakta bahwa 57,95% atau mayoritas pekerja Hingga Indonesia bekerja Hingga sektor informal. Kenaikan PPN ini justru dapat berdampak buruk Ke daya beli Komunitas dan memperlambat Kemajuan Keadaan Ekonomi Negara.
Manik menjelaskan bahwa analisis yang dilakukan Bersama LPEM FEB UI mengungkapkan bahwa kenaikan PPN Berencana berdampak lebih berat Ke Tempattinggal tangga miskin. Jika kenaikan PPN 12% tetap dilaksanakan, Tempattinggal tangga Bersama penghasilan rendah Berencana terbebani secara tidak proporsional, yang bisa memperburuk ketimpangan sosial yang sudah ada.
“Di Itu, kelas menengah yang tidak Merasakan proteksi sosial memadai Di Aturan pemerintah, seperti Bantuan Sosial Sebagai Komunitas miskin atau tax holiday Sebagai perusahaan besar, Berencana Lebihterus terdesak. Mereka Berencana merasakan penurunan daya beli yang signifikan. Ini dapat mengarah Ke penurunan konsumsi dan melambatnya laju Kemajuan ekonomi,” ujar Manik Di keterangan tertulis, Selasa (24/12/2024).
Menurutnya, politik Pph merupakan Topik yang sangat krusial dan sensitif. Pph adalah uang yang dibayar Komunitas kepada Negeri, dan Komunitas harus merasakan manfaat Di kontribusinya tersebut.
Kendati daftar Produk yang dikenakan PPN 12% disebut hanya mencakup Produk mewah, kenyataannya banyak produk yang digunakan Bersama Komunitas umum, seperti kuota Jaringan, bensin, dan produk lainnya, tetap terkena dampak Di Aturan ini. Hal ini, lanjutnya, Berencana sangat membebani kelas menengah, termasuk Hingga antaranya adalah generasi Z yang juga terdampak.
“Momentum kenaikan PPN ini sangat tidak tepat. Menurut BPS ada Disekitar 9,5 juta orang Di kelompok kelas menengah terdegradasi menjadi kelas bawah Sebelum 2019 hingga 2024. Kelas menengah, yang Memiliki pengeluaran berkisar Rp. 2.040.262 hingga Rp. 9.909.845 per kapita per bulan, kini Lebihterus tertekan. Sebagai Gantinya, kelompok Komunitas yang Berpotensi Sebagai naik kelas atau ‘aspiring middle class’ justru hanya Memiliki pengeluaran Antara Rp874.398 hingga Rp.2.040.262 per kapita per bulan dan kesulitan Sebagai bisa naik kelas ekonominya,” tambah Manik.
Sebagai partai yang peduli Pada Kesejaganan rakyat, Partai Perindo menekankan bahwa Pph harus dilaksanakan Bersama prinsip keadilan dan tidak membebani kelompok yang paling rentan. Pemerintah perlu memastikan bahwa setiap Aturan Pph sejalan Bersama peningkatan layanan dan fasilitas publik yang lebih baik Untuk Komunitas.
“Partai Perindo mengimbau agar kenaikan PPN 12% ini ditunda dan dikaji lebih mendalam. Pemerintah perlu kebijaksanaan dan memastikan bahwa Aturan Pph yang diambil tidak merugikan kelompok Komunitas yang paling membutuhkan dan dapat menstabilkan ekonomi Negeri secara keseluruhan,” tambah Manik.
“Untuk kami mendukung pemerintah memang harus dilakukan. Tapi demikian, sebagai institusi Parpol yang sudah semestinya mendengarkan aspirasi Komunitas, penting juga Untuk kami menyampaikan ini sebagai bentuk Komentar konstruktif pemerintahan agar Memutuskan sebijak-bijaknya Aturan.” tutup Manik.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: PPN 12% Perlu Dikaji Ulang