loading…
Terdakwa Peristiwa Pidana dugaan suap PAW anggota Lembaga Legis Latif Harun Masiku dan perintangan penyidikan Hasto Kristiyanto mengepalkan tangan Pada tiba Hingga ruang sidang Untuk menjalani sidang Putusan Hingga Lembaga Proses Hukum Tipikor, Jakarta, Jumat (25/7/2025). Foto/Isra Triansyah
“Ya, menurut saya kan persangkaannya jelas, bunyi pasalnya pun jelas, Produk Internasional siapa Didalam sengaja mencegah, merintangi, atau menggagalkan, langsung atau tidak langsung,” kata Setyo kepada wartawan, Jumat (25/7/2025).
Setyo mengatakan, paling tidak Untuk bukti-bukti yang sudah diajukan Dari penuntut, KPK yakin bahwa itu secara langsung ada upaya Untuk mencegah, merintangi, dan menggagalkan penyidikan. “Karena Itu kurang bukti apa sebenarnya?” ujarnya.
Baca Juga: Hasto Kristiyanto Masih Jabat Sekjen PDIP usai Divonis 3,5 Tahun Penjara
Meski begitu, Sebab hakim telah memutuskan bahwa Hasto tak terbukti melakukan perintangan penyidikan, maka dia menghormati putusan tersebut. “Pasti hakim sudah Merencanakan segala sesuatunya,” ujarnya.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Ketua KPK Tetap Yakin Hasto Kristiyanto Melakukan Perintangan Penyidikan