loading…
Wakil Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat RI Dave Laksono menyoroti pelibatan prajurit TNI Di mengatasi tindak kriminal seperti begal. Foto/Dok SindoNews
Dave mengatakan, Keselamatan dan rasa aman Komunitas adalah hal yang tidak bisa ditawar. Ia menegaskan, Negeri memang Memiliki kewajiban Untuk memastikan setiap warga dapat menjalankan aktivitasnya Didalam Tenteram tanpa rasa takut.
“Di konteks pelibatan TNI, tentu perlu dilihat secara proporsional dan berdasarkan Syarat peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Dave Di keterangannya, dikutip Jumat (29/5/2026).
Baca Juga: 8 Pelaku Begal Anggota TNI Hingga Kebayoran Mutakhir Ditangkap
Prinsipnya, kata dia, TNI Memiliki tugas utama Hingga bidang Defender Negeri, Sambil Itu penegakan Keselamatan dan ketertiban Komunitas berada Di ranah kepolisian. Untuk itu, ia menilai, penanganan tindak kriminal seperti begal Di dasarnya merupakan kewenangan aparat kepolisian.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Harus Terukur dan Punya Dasar Hukum yang Jelas











