Seorang ahli bedah otak Ke Austria ditangkap Setelahnya mengajak anaknya yang berusia 12 tahun Untuk mencoba mengebor tengkorak salah satu pasien. Semua berawal Ke Januari tahun lalu, seorang pria Merasakan Luka otak traumatis akibat kecelakaan Ke hutan.
Ia lantas dilarikan Ke Regional Graz Hospital, Untuk menjalani operasi penyelamatan jiwa secara darurat. Operasi tersebut sebenarnya berjalan Bersama sukses, tapi seorang ahli bedah dilaporkan meminta putrinya yang berusia 12 tahun membantu prosedur tersebut.
Ke Oktober tahun ini, Lembaga Proses Hukum Distrik Graz-East mengungkapkan operasi tersebut dilakukan Bersama seorang Ahli Kebugaran dan seorang Ahli Kebugaran pelatihan. Sambil Itu, ahli bedah saraf yang membawa anaknya masuk ruang operasi masih berstatus residen (masa pelatihan).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Peristiwa Pidana ini mulai muncul Setelahnya ada laporan anonim yang masuk Ke Kejaksaan. Laporan itu disampaikan Ke Kejaksaan Di April 2024. Semenjak Di itu, investigasi mulai dilakukan.
Rincian soal kejadian Berikutnya berbeda-beda menurut laporan. Akan Tetapi, anak itu dikabarkan ditinggalkan bersama rekan junior ketika sang ahli bedah bergeser meninggalkan Perabot operasi Untuk Memperoleh panggilan telepon.
Menurut dakwaan, anak itu diberikan Alat Pembor medis Untuk membuat lubang Ke tengkorak pasien guna pemasangan alat probe. Jaksa Julia Steiner Berkata sang ibu Malahan bangga anaknya sudah bisa mengebor tengkorak pasien.
Meski operasi berjalan baik, dakwaan menyebut risikonya tidak dapat diremehkan. Baik Ahli Kebugaran dan ahli bedah saraf Berkata tidak bersalah atas tuduhan menyebabkan Luka ringan.
“Tindakan tersebut Menunjukkan kurangnya rasa hormat luar biasa Di pasien,” ungkap Julia dikutip Di Unilad, Senin (27/10/2025).
Pengacara sang ahli bedah, Bernhard Lehofer, membela kliennya mengatakan anak itu sebenarnya tidak melakukan apapun. Ahli Kebugaran yang bersangkutan sepenuhnya mengendalikan alat operasi. Ia mengakui membawa anak Ke ruangan operasi bukanlah tindakan yang tepat, tapi Lehofer menegaskan kliennya menanggung akibat Kesalahan Individu itu Pada hampir 2 tahun.
Sambil Itu, pengacara Ahli Kebugaran lain yang juga terlibat, Michael Kropiunig, Berkata kliennya tidak tahu usia anak tersebut.
“Dia hanya mengizinkan anak itu meletakkan tangannya Ke atas tangannya sendiri Di menggunakan Alat Pembor, tapi hal itu tidak relevan Di Perkara Aturan Pidana,” ujar Kopriunig.
Mengenai bagaimana insiden itu terjadi, Ahli Kebugaran tersebut mengaku menjelang akhir operasi, sang ahli bedah saraf bergeser meninggalkan Perabot operasi Untuk Memperoleh telepon. Di itu, anak sang ahli bedah bertanya, ‘boleh aku membantu?’ dan ketika ia menanyakan Ke ibunya, sang ibu menjawab, ‘kenapa tidak?’.
Meski tidak bisa memastikan posisi tangan anak itu, Lembaga Proses Hukum mendengar anak tersebut menaruh tangannya Ke atas tangan Ahli Kebugaran yang memandu Alat Pembor tersebut.
Sang ibu juga dituduh membujuk rekannya Untuk menyangkal apabila ditanya tentang kejadian itu. Ia menjelaskan putrinya berada Ke kantornya hampir sepanjang hari, tapi mengikutinya masuk Ke ruang operasi ketika ia dipanggil, dan ia mengizinkannya tetap Ke sana.
Ahli Kebugaran bedah itu membantah melihat langsung momen pengeboran tersebut, Bersama alasan berada Ke Pada Di ruangan dan Di teralihkan perhatiannya. Ketika jaksa menanyakan apakah ia menekan rekan sejawatnya Untuk ‘tetap diam’ ia menjawab, ‘saya hanya ingin melindunginya’.
Putusan Peristiwa Pidana ini ditunda hingga 10 Desember 2025.
Halaman 2 Di 2
(avk/kna)
Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: Ahli Kebugaran Bedah Ditahan Usai Ketahuan Ajak Anak 12 Tahun Alat Pembor Tengkorak Pasien











