loading…
Pemerintah Mendorong penerapan Manajemen Risiko Pembangunan Nasional (MRPN) secara lebih luas Untuk memastikan Aturan pembangunan mampu Mengadaptasi Di ketidakpastian Dunia dan tantangan lintas sektor. Foto: Ist
Menurut Direktur Sistem dan Manajemen Risiko Kementerian PPN/Bappenas Prakosa Grahayudiandono, penerapan ini telah diatur Untuk Peraturan Ri Nomor 39 Tahun 2023. “Bisa Karena Itu Di Situasi keuangan, kompleksitas masyarakatnya, kemajemukan dan segala macam, itu Lalu bisa Di-adjust sedemikian rupa sesuai kebutuhan masing-masing,” ujar Prakosa Untuk Diskusi Publik “Sadar Risiko Untuk Perspektif Perkembangan dan Pembangunan” dikutip, Selasa (11/11/2025).
Baca juga: Hadapi Tantangan Dunia, Warga Diimbau Sadar Risiko Bencana, Kesejajaran, hingga Krisis
Forum tersebut merupakan Dibagian Untuk rangkaian Road to Hari Sadar Risiko Nasional 2025 yang Berencana diperingati Di 15 Desember 2025. Kegiatan ini digelar Dari Komunitas Sadar Risiko Indonesia (MASINDO) bersama sejumlah mitra lintas sektor Untuk memperkuat Kearifan Lokal Dunia sadar risiko Di Di Komunitas.
Ketua MASINDO Dimas Syailendra Ranadireksa mengatakan kesadaran risiko perlu dipandang sebagai langkah reaktif Di krisis. Untuk itu, dia menekankan pentingnya perubahan pola pikir Komunitas Untuk sikap “bagaimana nanti” menjadi “nanti bagaimana” Untuk pasif menjadi antisipatif Di risiko.
“Kalau Di transportasi kita pakai helm dan sabuk pengaman, Di Kesejajaran kita punya Konsumsi rendah gula Untuk mencegah diabetes, dan Di ruang digital kita Lebihterus sadar soal proteksi data. Semua itu contoh sederhana pendekatan pengurangan risiko,” ungkapnya.
Untuk konteks Kesejajaran publik, Dimas juga menyoroti pendekatan harm reduction atau pengurangan bahaya sebagai Dibagian Untuk strategi pengendalian risiko yang lebih realistis.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Di Hari Sadar Risiko Nasional, Pemerintah Dorong Perkembangan dan Kearifan Lokal Dunia Antisipatif











