Grobogan –
Kecelakaan maut melibatkan satu unit Kendaraan Pribadi dan kereta api (KA) terjadi Di perlintasan sebidang Dusun Sugihan, Desa Tuko, Kecamatan Pulokulon, Kabupaten Grobogan. Akibat kejadian itu empat orang dilaporkan tewas.
Plt Kasi Humas Polres Grobogan, Ipda Arif Suryanto, mengatakan laporan awal kejadian tersebut masuk Di pihaknya pukul 03.50 WIB. KA yang terlibat Di kecelakaan ini adalah Argo Bromo Anggrek.
“Benar terjadi laka KA Argo Bromo Anggrek jurusan Jakarta-Surabaya Didalam Kendaraan Pribadi Di perlintasan KA Dusun Sugihan, Desa Tuko, Kecamatan Pulokulon,” ujar Arif Di dimintai konfirmasi detikJateng, Jumat (1/5/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kasat Lantas Polres Grobogan, AKP Kumala Enggar Anjarani Lewat Kanit Gakkum Sat Lantas Polres Grobogan, Iptu Eko Ari Kisworo, menceritakan awal mula kejadian nahas itu. Eko mengatakan peristiwa nahas itu terjadi pukul 02.52 WIB.
“Toyota Avanza bernomor polisi H-1060-ZP, berpenumpang 9 orang, berjalan Didalam arah selatan atau Sidorejo Di Di arah utara atau Purwodadi Didalam Kecepatanakses Di,” kata Eko Di dimintai konfirmasi detikJateng, Jumat (1/5/2026).
Eko menyebut Di tiba Di perlintasan swadaya itu, mesin Kendaraan Pribadi mati. Di Di yang bersamaan, KA Argo Bromo Anggrek Berencana melintas Didalam arah barat Di timur.
“Sesampainya Di TKP, Toyota Avanza berhenti atau mesin mati Di jalur rel sebelah selatan. Di Di bersamaan Didalam arah barat Di Di timur Di jalur rel sebelah selatan berjalan Kereta Api Argo Bromo Anggrek,” terang Eko.
Eko menjelaskan kecelakaan tak terhindarkan sebab jarak KA yang sudah terlalu Didekat. Kendaraan Pribadi tersebut Setelahnya Itu terpental sejauh Disekitar 20 meter dan masuk Di area persawahan.
“Sebab jarak sudah Didekat, Kereta Api Argo Bromo Anggrek menabrak body Didepan kiri Didalam Toyota Avanza hingga Kendaraan Pribadi terpental sejauh kurang lebih 20 meter dan menabrak tiang Indihome. Setelahnya Itu Kendaraan Pribadi terjatuh Di selatan masuk Di sawah,” ungkap Eko.
Menurut Eko, kecelakaan ini terjadi Sebab ada unsur kurangnya kehati-hatian pengemudi Kendaraan Pribadi Di melewati perlintasan kereta api.
“Kurang hati-hatinya Toyota Avanza Sebab Di perlintasan sebidang Di jalur kereta api dan jalan, pengemudi Kendaraan wajib berhenti ketika sinyal sudah berbunyi, palang pintu kereta api sudah mulai ditutup, dan atau ada isyarat lain,” ujar Eko.
Baca selengkapnya Di sini.
(ddn/ddn)
Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: Tragis! Avanza Mogok Di Rel, Dihantam Kereta Api Argo Bromo Anggrek











