loading…
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo membuka Potensi ASN atau tenaga ahli Didalam luar institusi Polri mengisi jabatan tertentu Hingga institusi Polri. Foto/SindoNews
Hal itu disampaikan Sigit Di menjadi pembicara Untuk Diskusi Koordinasi Pengawasan (Rakorwas) Kompolnas Hingga kawasan Ancol, Jakarta Utara, Rabu (10/6/2026).
Sigit menjelaskan, Polri Sebelumnya Itu mengusulkan adanya mekanisme timbal balik. Jika anggota Polri dapat ditugaskan Hingga luar struktur kepolisian, maka ASN atau pihak Didalam luar Polri juga diberi ruang Sebagai masuk dan mengisi jabatan tertentu Hingga Korps Bhayangkara.
Baca juga: Kapolri Respons Usulan Pigai soal Sipil Duduki Jabatan Utama Polri: Sudah Ada Ruang Resiprokal
“Karena Itu kalau Polri ada yang melaksanakan tugas Hingga luar struktur, maka kita juga Menyediakan ruang agar teman-teman ASN yang ada Hingga luar struktur Polri pun bisa masuk. Akan Tetapi kemarin belum bisa terakomodir Hingga undang-undang, Akan Tetapi kita Akansegera atur Hingga Peraturan Pemerintah ataupun Perpres Supaya Sesudah Itu resiprokal tersebut betul-betul bisa ada,” kata Sigit.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: ASN Sipil Duduki Jabatan Hingga Polri Akansegera Diatur lewat PP atau Perpres











