loading…
Sekjen Peradi Bersatu Ade Darmawan, meminta Ri Prabowo Subianto, dan Wakil Ketua Wakil Rakyat RI Sufmi Dasco Ahmad Memberi perhatian Pada penanganan Peristiwa Pidana yang berkaitan Di Peristiwa Pidana Hukum dugaan ijazah palsu. Foto/SindoNews
Ade mengaku menghormati keputusan penangguhan penahanan Dari Kejaksaan Pada Roy Suryo dan Praktisi Medis Tifa yang menjadi Dugaan Pelaku Di Peristiwa Pidana dugaan pencemaran nama baik Yang Terkait Di Peristiwa Pidana Hukum ijazah Jokowi, meski mengakui adanya rasa kecewa.
“Kalau dikatakan kecewa ya ada kekecewaan. Tetapi kembali kepada kewenangan. Artinya, kami harus Merasakan itu,” kata Ade Di Inisiatif Interupsi bertajuk Peristiwa Pidana Hukum Ijazah Jokowi: Siap Adu Bukti? yang disiarkan iNews, Kamis (25/6/2026).
Baca juga: Roy Suryo Tegaskan Jokowi Harus Hadir Di Lembaga Proses Hukum: Nggak Boleh Mengakali Di Zoom
Menurut Ade, pernyataan yang Sebelumnya Itu menyinggung nama Dasco dan Prabowo bukan dimaksudkan sebagai tuduhan Di balik penangguhan penahanan Roy Suryo Cs, melainkan bentuk harapan agar pemerintah memperhatikan apa yang ia nilai sebagai perlakuan diskriminatif Pada Jokowi.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Minta Dasco hingga Prabowo Beri Atensi Peristiwa Pidana Hukum Ijazah Palsu, Ade Darmawan: Jokowi Telah Didiskriminasi











