Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron Mengungkapkan loyalitas ganda pegawai negeri yang diperbantukan (PNYD) Di KPK merupakan permasalahan yang perlu diselesaikan. Foto/SINDOnews/Nurul Ghufron
“Pak Alex menyampaikan secara natural setiap pegawai Didalam statusnya begitu mengakibatkan dia tugasnya Di KPK, tunduk atas perintah-perintah pimpinan, tapi dia juga Memperoleh kepentingan natural pribadi masing-masing Sebagai tetap Lalu komit dan loyal kepada atasannya,” ujar Ghufron Pada ditemui Di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (3/7/2024).
“Itu maksud saya disampaikan Pak Alex Sebagai menyampaikan ini masalah yang perlu diselesaikan. Dari Sebab Itu, bukan Lalu ini loyalitas ganda yang Lalu terparkir, tidak,” sambungnya.
Ghufron menjelaskan permasalahan loyalitas ganda ini menjadi tantangan agar bekerja secara profesional.
“Kami memandang ini sebagai sebuah tantangan bagaimana Lalu mengemas adanya SDM-SDM utama yang PNYD ini yang Lalu bisa secara profesional ketika berada Di KPK, Di Di KPK itu loyalitasnya kepada instansi KPK, itu tantangan maksud saya,” katanya.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Loyalitas Ganda Pegawai KPK, Nurul Ghufron: Masalah yang Perlu Diselesaikan