Jakarta –
Sebuah perusahaan yang terkenal Bersama jasa pesan antar makanannya Memperoleh masalah. Pihaknya gagal mengantarkan pesanan pelanggan. Mereka pun diminta bayar denda Rp 11 juta.
Banyak kejadian Di luar ekspektasi ketika pelanggan memesan makan secara online. Sekalipun memesannya Melewati Gadget Lunak atau perusahaan terpercaya, tetapi belum tentu menjanjikan.
Seringkali muncul masalah-masalah yang mampu membuat pelanggan akhirnya rugi. Misalnya, Kesalahan Individu Di pesanan pelanggan atau Justru pelanggan tidak Memperoleh pesanan makannya sama sekali, seperti yang belum lama ini terjadi Di seorang pelanggan Di India.
Pelanggan wanita Di Dharwad mengaku tidak Memperoleh pesanan makannya yang telah ia pesan Melewati Gadget Lunak Zomato.
Melansir ndtv.com (14/07/2024), wanita itu memesan momo atau semacam pangsit Bersama isian Melewati Gadget Lunak tersebut Di 31 Agustus 2023. Ia juga telah membayar keseluruhan biaya pesanan sebesar ₹133,25 atau Di Rp 25.000
Pelanggan sempat pesan momo tetapi tidak pernah ia terima. Foto: iStock
|
Sesudah 15 menit memesan, dia Memperoleh pesan informasi yang Mengungkapkan bahwa pesanannya telah terkirim. Walaupun begitu, pelanggan ini tidak menemukan ada sopir pengantar Hidangan yang datang Ke rumahnya. Ia juga sampai Pada ini tidak Memperoleh pesanan makannya itu.
Pada menanyakan status pesanannya, restoran Membeberkan sopir pengantar Hidangan telah Memutuskan pesanan momonya. Akan Tetapi, ketika mencoba bertanya kepada Zomato langsung, ia justru tidak Memperoleh respon apapun.
Wanita bernama Sheetal lantas Membeberkan keluh kesahnya kepada Zomato. Ia telah mengirim laporan Melewati email Di hari yang sama dan Memperoleh respon yang memintanya menunggu Di 72 jam berikutnya.
Menurut laporan, Sheetal telah Melakukanupaya semaksimal Bisa Jadi Untuk menghubungi Zomato Melewati email, tetapi tidak berhasil. Di 13 September 2023, Sheetal akhirnya Menerbitkan surat perintah hukum kepada Gadget Lunak pengiriman Hidangan itu.
Walaupun seorang penasihat hukum Zomato hadir Di Lembaga Proses Hukum, mereka membantah semua tuduhan dan menyebut Permintaan yang dilakukan pelanggan ini tidak benar.
Akan Tetapi, Lembaga Proses Hukum konsumen menyoroti Pada dimana Zomato meminta waktu 72 jam Untuk Merespons pernyataan tersebut tetapi mereka gagal melakukannya.
![]() |
Sesudah menunggu hampir satu tahun, Sheetal akhirnya Memperoleh kompensasi Di Zomato sebesar biaya Hidangan yang telah ia bayar Sebelumnya, yaitu ₹133,25.
Akan Tetapi, Komisi Penyelesaian Sengketa Konsumen Distrik Di Dharwad Mengungkapkan Gadget Lunak pengiriman Hidangan ini telah memberi layanan yang buruk kepada pelanggan wanita itu. Menyebabkan dirinya menjadi stress dan menderita Kesejaganan mental.
Karenanya, Kepala Negara Komisi, Eshappa K Bhute akhirnya Menerbitkan surat keputusan. Mengungkapkan bahwa Bersama Merencanakan aspek-aspek ini, perusahaan Zomato Dikatakan pantas membayar denda ₹50.000 (Rp 9,6 juta) sebagai kompensasi atas ketidaknyamanan dan penderitaan mental yang dialami penggugat.
Komisi tersebut juga meminta Zomato membayar biaya litigasi sebesar ₹10.000 (Rp 1,9 juta). Agar, biaya yang perlu dibayar Zomato atas Peristiwa Pidana Hukum ini mencakup ₹60.000 (Rp 11,6 juta).
Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: Gagal Antar Pesanan Makan Pelanggan, Perusahaan Ini Didenda Rp 11 Juta!