Jakarta, CNN Indonesia —
Pemimpin Negara Joko Widodo (Jokowi) menepis Topik tentang penerapan pembatasan BBM Bantuan Fluktuasi Harga Pertalite mulai 17 Agustus 2024. Topik ini Sebelumnya muncul Untuk perkataan anak buah Jokowi, Menko Kemaritiman dan Penanaman Modal Luhut Binsar Pandjaitan, Di pekan lalu.
“Ndak, ndak, ndak, belum ada pemikiran Hingga sana. Belum Pertemuan juga,” kata Jokowi Hingga Jakarta, Selasa (16/7), Pada ditanya tentang Aturan ini.
Sebelumnya Pejabat Tingginegara Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif juga mengatakan hal serupa Pada Merespons pernyataan Luhut.
“Enggak ada batas-batas 17 Agustus,” katanya Hingga Kantor Kementerian ESDM, Jumat (12/7).
Menurut Arifin Aturan soal pembatasan Pertalite masih dibahas Hingga tingkat kementerian, yakni Yang Berhubungan Di revisi Peraturan Pemimpin Negara Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran BBM.
Wacana pembatasan Pertalite sudah dibahas cukup lama dan menjadi perhatian banyak Kelompok terutama Sebab BBM jenis ini banyak digunakan, Justru Dari golongan tak berhak Memperoleh Bantuan Fluktuasi Harga.
Pembatasan menguat usai Luhut berbicara soal efisiensi Dana belanja Bangsa, Pertamina dan pemberian Bantuan Fluktuasi Harga pemerintah yang tak Di tempatnya.
“Dan juga pemberian Bantuan Fluktuasi Harga yang tidak Di tempatnya. Itu sekarang Pertamina Untuk menyiapkan. Kita berharap 17 Agustus ini, kita sudah bisa mulai, Hingga mana orang yang tidak berhak Menyambut Bantuan Fluktuasi Harga itu Berencana bisa kita kurangi,” kata Luhut menggunakan akun media sosialnya, @luhut.pandjaitan, Selasa (9/7).
Tak ada rincian tentang hal itu, tetapi merebak anggapan hal ini berkaitan Di Pertalite sebab Luhut juga Menyoroti tentang Pertamina Untuk menyiapkan bioetanol Sebagai menggantikan bensin.
“Nah ini sekarang lagi diproses, dikerjakan Dari Pertamina. Nah kalau ini semua berjalan Di baik Untuk situ saya kira kita bisa menghemat lagi,” kata Luhut.
Spekulasi lainnya tentang hal ini yaitu pembatasan Pertalite Berencana memakai jenis kendaraan dan ukuran kapasitas mesinnya. BPH Migas sempat Menginformasikan pembatasan dilakukan Sebagai Kendaraan Pribadi lebih Untuk 1.400 cc dan Kendaraan Bermotor Roda Dua Hingga atas 150 cc.
(fea)
Artikel ini disadur –> Cnnindonesia News: Jokowi Tepis Topik Pembatasan Pertalite 17 Agustus 2024: Belum Pertemuan