Ketua MUI Bidang Fatwa, Prof KH Asrorun Niam Sholeh mengatakan pihaknya telah menonaktifkan dua anggota Komisi Fatwa MUI Sebab diduga terlibat sebuah organisasi terafiliasi Didalam Israel. Foto/BNPB
Langkah ini dilakukan Sesudah MUI melakukan konsolidasi internal, sebagai respons atas kunjungan lima warga Bangsa Indonesia Ke Israel.
Didalam hasil konsolidasi internal MUI tersebut, diketahui ada LSM bentukan beberapa orang yang salah satu visinya membangun hubungan kemitraan Didalam Israel.
“Sebab sikap kelembagaan MUI jelas mengutuk tindakan genosida yang dilakukan Israel serta mendukung perjuangan kemerdelaan bangsa Palestina, pengurus itu jelas bertentangan Didalam MUI dan konstitusi,” ujarnya dikutip Untuk laman resmi MUI Digital, Kamis (18/7/2024).
Prof Ni’am mengungkapkan Diskusi Ketua MUI Bidang Fatwa bersama Pimpinan Komisi Fatwa MUI Memutuskan langkah tegas Didalam menonaktifkan kedua Anggota Komisi Fatwa tersebut.
“Hasil Diskusi bidang dan komisi itu Berencana dibawa Ke Diskusi pimpinan MUI Bagi ditindaklanjuti sesuai Didalam langkah-langkah organisasi,” ungkapnya.
Lebih Jelas, Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta ini mengungkapkan telah melakukan tracing (penelusuran) dan profiling.
Ke Di Itu, ia juga telah mengonfirmasi kepada kedua anggota tersebut mengenai informasi keterlibatan mereka Untuk LSM yang terafiliasi Didalam Zionisme Israel.
Berdasarkan hasil penelusuran tersebut sudah valid dan terkonfirmasi bahwa kedua anggota tersebut memang terbukti berada Ke organisasi yang terafiliasi Didalam Israel. Malahan mereka juga kedapatan telah berkunjung Ke Kedutaan Besar Israel Ke Singapura tahun lalu.
“Ini cukup Bagi kami Bagi menonaktifkan keduanya sambil kami Berencana meminta penjelasan Lebih Jelas. Kami sudah berkomunikasi Didalam keduanya,” tegasnya.
Adapun langkah Berikutnya kedua pengurus Komisi Fatwa itu Berencana dilakukan Melewati mekanisme organisasi Ke MUI.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: MUI Nonaktifkan 2 Pengurus Diduga Terlibat Organisasi Terafiliasi Israel