Jakarta –
Pemerintah Amerika Serikat (AS) menghapus utang senilai US$ 35 juta atau setara Rp 566 miliar, asalkan Indonesia mengalihkannya Untuk konservasi terumbu karang.
Penandatanganan kesepakatan pengalihan utang Untuk perlindungan alam (debt-for-nature swap) itu dilakukan Ke 3 Juli 2024 Di perwakilan pemerintah AS, Indonesia dan juga lembaga swadaya Komunitas (NGO).
Kuasa Usaha ad Interim (KUAI) Kedutaan Besar AS Untuk Indonesia, Michael Kleine mengatakan perjanjian ini menjadi langkah penting Untuk upaya menjaga keanekaragaman hayati Hingga salah satu Negeri yang Memperoleh lingkungan laut paling dinamis Hingga dunia.
“Didalam menghapus utang dan Membagikan dananya kembali Hingga Indonesia, Melewati Inisiatif pengalihan utang Untuk perlindungan alam, kami melakukan langkah konkret Untuk melindungi terumbu karang Indonesia yang sangat berharga dan mendukung pembangunan yang berkelanjutan,” kata Kleine Untuk keterangan resmi, Kamis (11/7).
Ke Di Yang Sama, Direktur Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Victor Gustaaf Manoppo mengatakan kesepakatan Di pemerintah Indonesia dan AS ini tidak hanya menguntungkan perairan Indonesia dan Komunitas setempat, melainkan juga Komunitas Internasional.
“Indonesia berkomitmen kuat Untuk menjaga terumbu karang dan ekosistem laut yang sehat sebagai Dibagian Didalam Keputusan pembangunan nasional. Kesepakatan ini membantu memperkuat gagasan bahwa laut yang sehat merupakan kepentingan Internasional dan tanggung jawab bersama,” ujar Victor.
Indonesia Di ini menjadi Tempattinggal Untuk 16% kawasan terumbu karang dunia dan Di 60% spesies karang dunia. Terumbu karang menyediakan Minuman, sumber mata pencaharian dan perlindungan Pada badai Untuk separuh Pertumbuhan dunia, Akan Tetapi Di 75% terumbu karang Hingga seluruh dunia terancam.
Pengalihan utang Untuk perlindungan alam ini Berencana mengalihkan dana yang awalnya diperuntukkan Untuk pembayaran utang, menjadi inisiatif Untuk mendukung konservasi ekosistem terumbu karang.
Inisiatif ini menekankan komitmen Indonesia dan AS Pada pentingnya terumbu karang dan bekerja sama Untuk mengatasi permasalahan mendesak Untuk melindungi terumbu karang.
Area fokus Didalam kegiatan pelestarian terumbu karang Berencana berada Hingga perairan Sunda Kecil, Banda dan Bentang Laut Kepala Burung Hingga Papua Barat.
Prioritas Didalam kegiatan konservasi ini termasuk melestarikan spesies yang terancam atau endemik secara Internasional yang bergantung Ke ekosistem terumbu karang sebagai habitat kritis.
Kegiatan ini juga Berencana melindungi ekosistem terumbu karang yang terancam atau rentan Didalam nilai konservasi tinggi; Merangsang pemanfaatan keanekaragaman hayati terumbu karang secara berkelanjutan; Memangkas ancaman atau Memperbaiki konektivitas antar kawasan terumbu karang; menciptakan kawasan lindung Terbaru jika diperlukan; dan Memberi kontribusi langsung Pada peningkatan pengelolaan kawasan lindung publik, swasta, kota atau komunal yang ada, serta target konservasinya.
“Kami mengucapkan selamat kepada pemerintah Indonesia dan Departemen Keuangan AS yang menyetujui pengalihan utang Untuk perlindungan alam, Hingga mana instrumen khusus ini digunakan Untuk melindungi habitat laut dan terumbu karang Untuk pertama kalinya,” kata Jennifer Morris selaku CEO The Nature Conservancy.
Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: Utang Rp 566 Miliar Dihapus Dari AS, Asal RI Rawat Terumbu Karang