Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Helfi Assegaf bersama jajarannya Di onferensi pers Di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (6/1/2025). Bareskrim Berkata telah menyita Hotel Aruss Semarang Yang Terkait Bersama TPPU judol. FOTO/RIANA RIZKIA
“Untuk pengelola tersebut dibentuk Bersama kelompok mereka, Lalu mereka mengoperasikan hotel ini sampai Bersama hari ini,” kata Helfi Pada konferensi pers Di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (6/1/2025).
Di sisi lain, Helfi menegaskan, pihaknya juga Di mendalami perizinan hotel tersebut, apakah ilegal atau ada pihak tertentu yang turut membekingi pembangunan bangunan Bersama dana hasil pencucian uang tersebut.
“Dan masalah perizinan kita Terbaru Di proses penyidikan. Dan nanti Akansegera kita kembangkan Di sana,” katanya.
Sebelumnya, Helfi Membeberkan pembangunan Hotel Aruss Semarang itu menggunakan uang Di judi online Di beberapa situs. Menurutnya, para bandar menampung semua uang hasil perjudian online Ke rekening-rekening nominee yang mereka buat, Untuk ditempatkan dan ditransfer serta dilakukan penarikan secara tunai, guna mengelabuhi asal usul uang tersebut.
“Lanjutnya Sesudah uang ditarik tunai digunakan Untuk membangun Hotel Aruss Di Semarang,” katanya.
Helfi menjelaskan, berdasarkan aliran rekening, PT AJP selaku pengelola hotel Merasakan transaksi yang bersumber Di rekening seseorang berinisial FH Melewati lima rekening.
“Satu rekening atas nama OR, satu rekening atas nama RF, satu rekening atas nama MG, Dua rekening atas nama KB, serta setoran tunai yang dilakukan Bersama GP dan AS Bersama total Disekitar Rp40.560.000.000,” katanya.
“Rekening tersebut diduga dikelola Bersama bandar yang Yang Terkait Bersama Bersama platform judi online Di lain Dafabet, agen 138, dan judi bola,” sambungnya.
(abd)
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Bareskrim Sebut Pengelola Hotel Aruss Semarang Dibentuk Bersama Bandar Judi Online