Jakarta –
Pejabat Tingginegara Kesejaganan Budi Gunadi Sadikin Akansegera mengatur jam kerja peserta didik Untuk Inisiatif Pembelajaran Praktisi Medis Spesialis (PPDS) Ke Fasilitas Medis (RS) Sebagai Mengharapkan perundungan.
Menkes menyebut pengaturan jam kerja tersebut Akansegera dilakukan Lewat kerja sama formal Ditengah RS Ke bawah kementerian dan fakultas kedokteran.
“Supaya kita juga bisa bantu mengatur jam kerja dokternya. Lantaran dokternya ini kan Sebelumnya Itu bukan pegawai kita, Dari Sebab Itu susah ngaturnya,” katanya Ke Gedung Sate Bandung, Jawa Barat, Sabtu, dikutip Ditengah.
Apabila sudah ada kesepakatan Bersama fakultas kedokteran, Menkes menyebut pihaknya Lewat rs Ke bawah kementerian bisa membuat Perjanjian Bersama seluruh peserta PPDS agar bisa mengikuti aturan RS.
“Tujuannya agar ada berapa kali, kita kan kerja ada batas ya, seminggu berapa kali, kalau ada lembur besoknya bisa datang siang, Dari Sebab Itu tidak ada kerja berlebihan,” ujarnya.
Fasilitas Medis Ke bawah kementerian yang diarahkan menjalin kerja sama Bersama fakultas kedokteran juga diminta dijadikan satu agar Keputusan bisa seragam.
“Kalau dulu sendiri-sendiri, sekarang Dari Sebab Itu satu semua aja, biar aturannya sama,” ucapnya.
Yang Berhubungan Bersama Bersama perundungan Untuk PPDS, Budi mengapresiasi Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (FK Unpad) yang langsung membuat tindakan ketika menemukan Perkara Hukum Hukum itu.
“Bagus itu Unpad, sudah ketahuan, tidak usah disuruh langsung bisa disanksi, itu hebat,” ucapnya.
Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: Cegah Perundungan, Menkes Bakal Atur Jam Kerja Peserta PPDS