—
Dinas Perhubungan Kabupaten Sleman, Lokasi Istimewa Yogyakarta telah memetakan sejumlah titik Ke jalur yang rawan kecelakaan dan rawan macet Pada momen liburan Natal 2024 dan Tahun Mutakhir 2025 (nataru) Ke Lokasi itu.
“Ke arus mudik libur Natal 2024 dan Tahun Mutakhir 2025, Ke Daerah Sleman terdapat beberapa titik jalan nasional maupun provinsi dan kabupaten yang rawan terjadi kecelakaan dan kemacetan lalu lintas,” kata Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Sleman Arip Pramana Ke Sleman, Minggu (22/12) disitat Untuk Ditengah.
Menurut dia, Untuk hasil pemetaan yang dilakukan Ke lapangan, titik rawan kecelakaan lalu lintas Untuk jalan nasional meliputi Jalan Wates kilometer (km) 5,7,9, Jalan Solo Ke antaranya Ke km 1, km 13 dan 10, Setelahnya Itu Jalan Magelang Ke km 11 dan km 14.
“Sedangkan Untuk jalan provinsi dan kabupaten kerawanan terjadi Ke jalur Di destinasi wisata, Ke antaranya jalur Di objek wisata Taman Tebing Breksi Ke perbukitan Prambanan,” ucapnya.
Ia menjelaskan, Untuk Mengharapkan dan mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas Ke titik-titik tersebut pihaknya terus melakukan pemantauan, khususnya Ke jam-jam padat arus kendaraan.
“Kami Berencana melakukan monitoring dan menerjunkan personel Untuk melakukan patroli lalu lintas,” katanya.
Arip mengatakan, Untuk titik-titik yang rawan terjadi kemacetan arus lalu lintas meliputi simpang empat Tempel dan simpang empat Denggung Ke Jalan Magelang.
Lanjutnya Ke simpang empat Demak Ijo dan simpang empat Pelem Gurih Ke Jalan Godean. Sambil Untuk Jalan Wates kemacetan rawan terjadi Ke simpang tiga Gamping dan kawasan Pasar Gamping.
Sedangkan Untuk arus lalu lintas Lewat Jalan Lingkar Utara, titik rawan macet meliputi Ke simpang empat Monumen Jogja Kembali (Monjali), simpang empat Gejayan, simpang empat Condongcatur dan simpang tiga Maguwoharjo.
Untuk jalur mudik Ke Jalan Solo kemacetan lalu lintas rawan terjadi Ke simpang tiga Bansara Adisutjipto, simpang tiga Raden Ronggo Kalasan, simpang empat Kalasan dan simpang empat Prambanan.
“Pengaturan arus laku lintas Ke titik-titik tersebut dikendalikan Lewat sistem ATCS Untuk persimpangan jalan kabupaten, Setelahnya Itu koordinasi Di Dishub DIY Untuk simpang jalan provinsi dan koordinasi Di BPTD 10 Daerah Jateng DIY Untuk ruas jalan nasional serta penanganan langsung Di lapangan apabila diperlukan Di Regu Patroli dan pemelihara APPIL,” tutup Arip.
Artikel ini disadur –> Cnnindonesia News: Daftar Jalur Rawan Kecelakaan dan Macet Momen Nataru Ke Yogyakarta