Kantor IPPS Disegel Kejagung usai Digeledah Yang Terkait Bersama Peristiwa Pidana Kejahatan Keuangan PT TPL

loading…

Kantor PT Indo Partners Plantation Services (IPPS) digeledah Skuat Jampidsus Kejagung. Dok Kejaksaan Agung

JAKARTA – Kantor PT Indo Partners Plantation Services (IPPS) Hingga Menara Batavia, Jalan KH Mas Mansyur, Jakarta Pusat telah digeledah Skuat penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung). Penggeledahan dilakukan sesuai surat perintah tersebut Nomor: PRIN-76/F.2/ Fd.2/03/2026 tanggal 9 Maret 2026 jo. Nomor: PRIN-435/F.2/10/2026 tanggal 26 Oktober 2026, sebagai Pembaruan Peristiwa Pidana dugaan Kejahatan Keuangan Yang Terkait Bersama Peralihan pricing Dari PT Toba Pulp Lestari (TPL), Tbk kepada entitas perusahaan periode 2008-2025.

“Tindakan hukum tersebut dilaksanakan berdasarkan surat perintah penggeledahan Direktur Penyidikan Ke Jampidsus,” kata Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna Untuk keterangannya, dikitip Sabtu (31/10/2026).

Hasil penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah dokumen serta Produk bukti seperti Smart Phone yang Hingga dalamnya ditemukan data percakapan diduga berkaitan Bersama Perkara Pidana a quo, beserta Produk bukti elektronik lainnya.

Baca juga: Guru Besar Aturan Pidana Apresiasi Kejagung Jerat Korporasi, Sesuai Asta Cita Kepala Negara

“Di Itu, Skuat penyidik juga melakukan penyegelan Di Kantor PT IPPS yang beralamat tertulis Hingga atas beserta pintu lemari yang menjadi jalan masuk Hingga ruang tersembunyi Hingga Kantor PT IPPS,” ucapnya.

Sambil Itu Sebagai Peristiwa Pidana ini, Direktur sekaligus Corporate Secretary PT TPL berinisial AL telah ditetapkan sebagai Individu Terduga Untuk Peristiwa Pidana dugaan Kejahatan Keuangan Peralihan pricing PT Toba Pulp Lestari (TPL) tahun 2008-2025.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Kantor IPPS Disegel Kejagung usai Digeledah Yang Terkait Bersama Peristiwa Pidana Kejahatan Keuangan PT TPL