Jakarta –
Badan Pengawas Terapi dan Minuman (BPOM) RI kembali Menginformasikan adanya promosi dan peredaran Makeup ilegal Ke media online. Sebanyak 9 produk Didalam merek TABITA dan TABITA GLOW disemprit Sebab ilegal dan mengandung bahan berbahaya merkuri dan hidrokinon.
“Makeup merek TABITA dan TABITA GLOW ini merupakan produk ilegal yang tidak Memiliki izin edar BPOM, Sebab tidak satupun terdaftar Ke BPOM,” tegas Kepala BPOM RI, Taruna Ikrar, Untuk siaran pers, Jumat (21/3/2025).
“Maka Itu, saya perintahkan Untuk segera lakukan pemberantasan kembali,” lanjutnya.
Sebelumnya Itu, BPOM RI Ke 2013 dan 2023 sudah menginformasikan pelarangan Makeup TABITA Melewati Public Warning Makeup Mengandung Bahan Dilarang/Berbahaya. Selain ilegal, Makeup tersebut juga tidak memenuhi syarat Perlindungan, manfaat, dan mutu Untuk sampling dan pengujian BPOM.
Salah satu Didalam 9 produk yang dimaksud mencantumkan nama produsen/importir Didalam Thailand Ke kemasan/penandaan, sedangkan sisanya tidak mencantumkan produsen asal.
Kedua Makeup tersebut, dikatakan mengandung merkuri yang dapat mengakibatkan perubahan warna kulit berupa bintik hitam (ochronosis)m alergi, iritasi kulit, sakit kepala, diare, muntah-muntah, dan kerusakan ginjal. Sedangkan kandungan hidrokinon Berpeluang mengakibatkan hiperpigmentasi, ochronosis, dan perubahan warna kornea dan kuku.
“BPOM telah menindaklanjuti temuan ini Didalam meminta kepada Asosiasi Pasar Online Indonesia (idEA) Untuk menghentikan penayangan promosi Makeup Didalam merek TABITA dan TABITA GLOW serta melakukan pemblokiran Didalam merek tersebut agar tidak dapat dipromosikan lagi. Produk Makeup hanya dapat dipromosikan/diiklankan apabila telah Memiliki izin edar BPOM,” tegas Ikrar.
Berikut daftar produk TABITA yang ditarik/dilarang beredar Sebab mengandung bahan berbahaya/dilarang:
- TABITA Daily Cream; tanpa izin edar; mengandung merkuri
- TABITA GLOW Daily Cream; tanpa izin edar; mengandung merkuri
- TABITA GLOW Night Cream; tanpa izin edar; mengandung merkuri; produsen: Better Way Co. Ltd. Thailand
- TABITA Nightly Cream; tanpa izin edar; mengandung merkuri
- TABITA Royal Jelly; tanpa izin edar; mengandung merkuri
- TABUTA Skin Care Smooth Lotion; tanpa izin edar; mengandung hidrokinon
- TABITA Skin Care Smooth Lotion ; tanpa izin edar; mengandung hidrokinon
(up/up)
Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: Produk Makeup Ini Kembali Disemprit BPOM, Mengandung Bahan Ilegal-Bisa Merusak Ginjal