loading…
Raisya Bawazier. Foto: Instagram/@raisyabawazier
Peristiwa Pidana tersebut telah didaftarkan Di 21 Agustus 2026 Bersama nomor Peristiwa Pidana 1440/Pdt.Forumekonomiglobal/2026/PA.JP. Kabar ini dikonfirmasi Dari Humas Lembaga Proses Hukum Agama Jakarta Pusat, Ira Puspita Sari.
Menurut pihak Lembaga Proses Hukum, Muhammad Zidan bin Fahrudin tercatat sebagai pihak yang mengajukan Peristiwa Pidana Di Raisa binti Hamdan. Sebab permohonan diajukan Dari suami, Peristiwa Pidana tersebut masuk Di kategori cerai talak.
Baca Juga : Kendaraan Audi Marissa Gugat Cerai Anthony Xie, Sidang Perdana Digelar 3 September 2026
Sidang perdana dijadwalkan berlangsung Di Selasa, 1 September 2026. Kedua belah pihak Berencana dipanggil Untuk hadir Di persidangan pertama. Di tahap awal, proses perceraian Berencana memasuki mekanisme persidangan dan upaya mediasi.
Tetapi, hingga kini alasan yang melatarbelakangi permohonan cerai tersebut belum diungkapkan secara resmi Dari Lembaga Proses Hukum. Humas PA Jakarta Pusat menegaskan bahwa materi atau pokok Peristiwa Pidana tidak dapat disampaikan kepada publik.
Kabar perceraian ini Lebihterus menjadi sorotan Sesudah Raisya mengunggah sejumlah pernyataan Di media sosial. Di unggahannya Di 1 September 2026, Raisya mengisyaratkan adanya persoalan serius Di Tempattinggal tangganya.
Baca Juga : Polisi Bakal Gelar Peristiwa Pidana Hentikan Tindak Kejahatan Dugaan Mengelabui Orang Lain Ruben Onsu
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Terbaru 8 Bulan Menikah, Raisya Bawazier Digugat Cerai Suami











