Wacana Komisi Ke Dewan Perwakilan Rakyat Bertambah Dari Sebab Itu 13, Tak Perlu Bangun Ruang Mutakhir

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat RI Fraksi PDI-Perjuangan Said Abdullah Ke Kompleks Legislatif, Selasa (1/10/2024). Foto/Jonathan Simanjuntak

JAKARTA – Wacana penambahan jumlah Komisi Ke Dewan Perwakilan Rakyat disebut Ditengah berproses mengikuti jumlah kementerian Ke masa Pemerintahan Prabowo Subianto. Meski demikian, penambahan jumlah komisi Ke Dewan Perwakilan Rakyat ini tak Akansegera disusul Bersama pembuatan ruang Mutakhir.

“Tidak perlu pembangunan ruang Mutakhir,” kata Anggota Dewan Perwakilan Rakyat RI Fraksi PDI-Perjuangan Said Abdullah Ke Kompleks Legislatif, Selasa (1/10/2024).

Dia menilai bahwa Kompleks Dewan Perwakilan Rakyat Memiliki lahan yang luas. Belum lagi ada Dewan Perwakilan Rakyat nantinya juga Akansegera segera berpindah Ke Ibu Kota Nusantara (IKN).

“Dewan Perwakilan Rakyat luas kayak gini mau bangun-bangun lagi, kita mau pindah Ke IKN,” ungkap Said.

Di kesempatan ini, Said juga menyebut bahwa terdapat dua komisi yang Akansegera bertambah. Agar total komisi bertambah Bersama 11 menjadi 13.

“Kebutuhan Pemimpin Negara (kementerian) nanti katakanlah 40 atau 44, atau Malahan 55, maka Bersama sendirinya komisi juga Akansegera bertambah Bersama 11 menjadi 13 komisi,” ungkap dia.

Adapun komisi 12 dan 13 Akansegera diisi Dari komisi-komisi yang anggotanya sudah gemuk. Komisi ini juga sekaligus memecahkan komisi yang mitra kerjanya menumpuk.

“Misalnya yang terkena Komisi I, itu mitranya sampai 17. Kalau 17 sudah tidak punya kemampuan itu komisi. Dari karenanya, Bersama 17 itu kita kurangi, begitu juga komisi lain, kita kurangi, kita sisir, kita pindahkan Ke 12 dan 13 sambil menunggu nomenklatur kementerian Mutakhir Bersama Pemimpin Negara terpilih,” pungkasnya.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Wacana Komisi Ke Dewan Perwakilan Rakyat Bertambah Dari Sebab Itu 13, Tak Perlu Bangun Ruang Mutakhir