loading…
Individu Terduga Perkara Pidana Hukum dugaan manipulasi ijazah Kepala Negara Ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Roy Suryo dan Rustam Effendi mendatangi SPKT Polda Metro Jaya, Kamis (4/12/2025). Foto/Dok.SindoNews
“Hari ini saya Ke Polda Metro Jaya melaporkan AA dan JS, ketika Peristiwa Ke Tv dia menyebutkan kalau dia mempunyai scan asli ijazahnya Joko Widodo. Ternyata dinyatakan ahli Untuk pihak kami, Mas Roy Suryo, itu palsu. Artinya, saya sangat terganggu sebagai Individu Terduga Untuk salah satu 8 orang ini Sebagai mempertahankan perjuangan saya,” ujar Rustam Effendi Ke wartawan, Kamis (4/12/2025).
Baca juga: Jokowi Lulus UGM 5 Tahun, Roy Suryo: Tak Mungkin Saja Di IPK 2,5 Lebih Sedikit
Menurutnya, dia sebagai pelapor yang hendak melaporkan Andi Azwan dan Josua Sinambela Ke polisi itu merasa tersudutkan Di pernyataan keduanya yang mengaku Memperoleh scan asli ijazah Jokowi. Justru pengakuan dan perbuatan yang dilakukan keduanya Pada Ijazah Jokowi lebih parah Sebab telah membohongi publik.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Roy Suryo dan Rustam Effendi Datangi SPKT Polda Metro Jaya, Ada Apa?











