Lombok Barat –
Heboh seorang warga Negeri (WN) Selandia Terbaru pemilik hotel Hingga Lombok menjadi pelaku Tindak Kekerasan seksual. Ia mengajak warga lokal Sebagai berhubungan threesome.
Pelaku berinisial RMS diduga melakukan Tindak Kekerasan seksual kepada warga lokal Bersama mengajak korban Sebagai melakukan hubungan seksual yang menyimpang berupa threesome.
Total ada 3 korban yang melaporkan RMS Hingga penasehat hukum. Ketiga korban terdiri Di dua perempuan dan satu laki-laki.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ketua Badan Konsultasi dan Pemberian Hukum (BKBH) Fakultas Hukum (FH) Universitas Mataram (Unram), Joko Jumadi didatangi Dari tiga korban yang menceritakan peristiwa nahas tersebut.
“Dua perempuan dan satu laki-laki (korbannya). Mereka melaporkan dugaan Tindak Kekerasan seksual yang dialaminya. Terlapornya adalah pemilik hotel Hingga Sekotong, warga Negeri Selandia Terbaru,” ungkap Joko via WhatsApp, Selasa (27/1/2026).
Para korban, kata Joko, merupakan warga Lombok Barat yang berdomisili Hingga Kecamatan Gerung dan Kecamatan Batu Layar. Mereka rata-rata berusia Antara 30 hingga 40 tahun.
“Salah satu korban diiming-imingi Akansegera dinikahi. Akan Tetapi, justru dieksploitasi dan dipaksa melakukan hubungan seksual yang tidak wajar. Ada dua perempuan Bersama si pelaku atau dua laki-laki Bersama perempuan,” jelas Joko.
Salah satu korban Justru mengaku sudah tiga tahun dieksploitasi melakukan hubungan seksual Bersama cara tidak wajar tersebut Dari terlapor.
Joko mengatakan tindakan hubungan seks yang tidak wajar tersebut bukan hanya dilakukan Dari terlapor, melainkan juga istrinya. Menurutnya, mereka berdua Memperoleh Gangguan kelainan seksual Supaya berfantasi seks tidak seperti orang biasanya.
“(Terlapor) punya fantasi. Ketika dia melihat orang atau pasangan orang, langsung ingin melakukan persetubuhan. Dia punya istri, begitu juga,” beber Joko.
Joko kini melakukan koordinasi internal Sebagai menentukan langkah hukum Lanjutnya. Ia sudah mengantongi Produk bukti dan telah berkoordinasi Bersama kepolisian Sebagai melaporkan Peristiwa Pidana ini secara resmi Di waktu Didekat.
“Kami masih Mengkaji apakah laporan Akansegera kami ajukan Hingga Polres Lombok Barat atau Polda NTB. Di waktu Didekat Akansegera kami putuskan,” ujar Joko. “Kami punya videonya kok, penyimpangan ini ada dan menyita perhatian. Ini yang Sesudah Itu kami dalami,” jelasnya.
———
Artikel ini telah naik Hingga detikBali.
(wsw/wsw)
Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: Heboh WN Selandia Terbaru Pemilik Hotel Hingga Lombok Ajak 3 Warlok Threesome











