loading…
Rieke Diah Pitaloka hadir langsung mendampingi korban diduga penganiayaan Bersama Rien Wartia Trigina Di menjalani pemeriksaan Hingga Polres Metro Jakarta Selatan Ke Kamis (9/7/2026). Foto: Ravie Mulia Wardani
Rieke mengungkapkan bahwa keterlibatannya Di Tindak Kejahatan ini bukan sekadar simpati personal, melainkan menjalankan fungsi pengawasan sebagai wakil rakyat. Ia menegaskan bahwa Tindak Kejahatan yang menimpa Hera telah menjadi atensi serius Hingga Dewan, khususnya Komisi 13 yang membidangi Hukum dan Hak Fundamental serta Komisi 3 Lembaga Legis Latif RI.
“Ini adalah batu uji Untuk Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga yang disahkan Ke 21 April 2026, yang Sesudah Itu diundangkan menjadi Aturantertulis Nomor 2 Tahun 2026. Kehadiran saya sebagai anggota Komisi 13 Untuk memastikan hukum ditegakkan seadil-adilnya,” ujar Rieke Diah Pitaloka Hingga Polres Jakarta Selatan.
Baca Juga : Tindak Kejahatan Dugaan Tindak Kekerasan ART Erin Wartia Naik Penyidikan, Rieke Diah Pitaloka Ikut Mengawal
Pemeran Oneng ini menjelaskan bahwa dirinya bergerak Sesudah Merasakan permintaan pendampingan secara resmi Bersama pihak korban Ke 14 Mei lalu. Baginya, Tindak Kejahatan ini merupakan momentum penting Untuk mengawal implementasi regulasi Terbaru Yang Terkait Bersama perlindungan pekerja domestik Hingga Indonesia.
“Kadang orang mengatakan, ngapain sih sampai turun langsung begitu? Ini adalah fungsi pengawasan Lembaga Legis Latif RI sesuai konstitusi, sesuai sumpah jabatan, dan undang-undang MD3. Kita ikut mengawasi tegaknya hukum Sebab Indonesia adalah Negeri hukum,” tegasnya.
Rieke menekankan pentingnya perlindungan Pada martabat pekerja Rumah tangga. Menurutnya, jika Negeri gagal melindungi ART Hingga Di negeri, maka Berencana sulit Untuk Menyediakan perlindungan serupa Untuk Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang bekerja Hingga luar negeri.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Rieke Diah Pitaloka Kawal Tindak Kejahatan Dugaan Tindak Kekerasan ART Erin Wartia, Ternyata Ini Alasannya











