Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Kemenag Adib mengatakan, Kemenag Akansegera Melakukan anugerah Masjid Percontohan dan Ramah 2024. Foto/Kemenag
“Anugerah ini digelar Untuk memberi Apresiasi kepada sejumlah masjid yang menjadi percontohan dan ramah Ke berbagai kategori, sekaligus menginspirasi masjid lainnya Untuk bisa menjadi nominator berikutnya,” ujar Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Kemenag Adib Ke Jakarta, Rabu (10/7/2024).
Anugerah Masjid Percontohan dan Ramah 2024 Akansegera dihelat Melewati berbagai tahapan yang melibatkan sosialisasi, penilaian, dan penganugerahan masjid percontohan Ke tingkat nasional. Ke periode Juni hingga Juli 2024, Kemenag pusat bersama Kanwil Kemenag Provinsi, Kemenag Kabupaten/Kota, Kantor Urusan Agama (KUA), dan Badan Kesejaganan Masjid (BKM) Ke seluruh tingkatan Akansegera melakukan sosialisasi Inisiatif masjid percontohan.
Sosialisasi ini bertujuan Untuk Merangsang masjid-masjid Menyusun diri Bersama memperbaiki Kebugaran fisik masjid dan portofolionya Ke Sistem Informasi Masjid (SIMAS). “Lanjutnya, dilakukan koordinasi dan konsolidasi Antara Kemenag Area dan Pemda Untuk persiapan penilaian, pembinaan, termasuk mendukung perbaikan masjid-masjid. Pembinaan Untuk menata idarah-imarah-riayah masjid, juga mewujudkan masjid yang ramah,” kata Adib.
Penilaian masjid percontohan mencakup sejumlah kategori, yaitu Masjid Raya Percontohan, Masjid Agung Percontohan, Masjid Besar Percontohan, Masjid Jami’ Percontohan, Masjid Bersejarah Percontohan, dan Masjid Tempat Publik Percontohan. Sedangkan Untuk kategori masjid ramah yaitu Masjid Ramah Anak dan Perempuan, Ramah Difabel dan Lansia, Ramah Lingkungan, Ramah Keragaman, dan Ramah Musafir serta Dhuafa.
Regu penilai atau juri Akansegera dibentuk Dari Kemenag pusat, Kanwil Kemenag Provinsi, dan Kemenag Kabupaten/Kota Melewati Surat Keputusan Regu yang telah disiapkan. “Proses ini Akansegera berlangsung mulai 16-31 Juli 2024, Ke mana pengusulan, seleksi, dan penetapan Ke level kabupaten/kota Akansegera dilakukan. Kemenag Kabupaten/Kota Akansegera mengusulkan maksimal 10 nama masjid terpilih Untuk 10 kategori masjid percontohan Ke Kanwil provinsi,” sambungnya.
Lanjutnya, lanjut Adib, Ke 1 hingga 28 Agustus 2024, Akansegera dilakukan tahap penilaian, seleksi, dan penetapan Ke tingkat provinsi Dari Regu Penilai Kanwil Kemenag. Regu tersebut Akansegera menilai setiap masjid yang diusulkan Untuk setiap kabupaten/kota dan menetapkan maksimal 11 masjid percontohan provinsi Untuk 11 kategori, termasuk Masjid Raya.
Sambil Itu, penilaian, cek lokasi, seleksi, dan penetapan tingkat nasional Akansegera berlangsung Ke 29 Agustus hingga 31 September 2024. Nominasi Untuk 34 provinsi Akansegera dinilai, dicek lokasi, diseleksi, dan ditetapkan maksimal 33 masjid percontohan nasional Untuk 11 kategori.
“Ke periode 1 hingga 13 Oktober 2024, Akansegera dilakukan pembuatan video profil Masjid Percontohan dan Ramah Nasional. Video ini Akansegera dipublikasikan Untuk memperlihatkan nilai baik Untuk setiap masjid percontohan kepada masjid-masjid lainnya,” papar Adib.
Puncak Kegiatan, imbuhnya, Akansegera digelar Ke 14 hingga 16 Oktober 2024, Ke mana penganugerahan Masjid Percontohan dan Ramah Tingkat Nasional 2024 Akansegera dihelat Untuk Kegiatan Internasional Symposium on Innovative Masjid (ISIM) 2024 Ke Jakarta. “Kegiatan ini lebih Untuk sekadar Kejuaraan melainkan upaya Untuk mereplikasi dan melekatkan nilai-nilai baik Ke suatu masjid Ke masjid lainnya,” pungkas Adib.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Kemenag Gelar Anugerah Masjid Percontohan dan Ramah 2024