Kementerian Agama (Kemenag) menyebut angka perceraian Ke 2023 Merasakan penurunan cukup signifikan. Foto/SINDOnews
Merujuk data Badan Pusat Statistik (BPS) yang dirilis Ke 28 Februari 2024, angka perceraian Ke 2023 Merasakan penurunan hingga 10,2% yakni 463.654 Peristiwa Pidana perceraian dibandingkan 2022 yang mencapai 516.344 Peristiwa Pidana.
Direktur Jenderal Bimbingan Kelompok Islam (Dirjen Bimas Islam), Kamaruddin Amin mengatakan penurunan angka cerai tersebut tidak lepas Di peran Fasilitator Bimbingan Perkawinan.
“Kita berhasil menurunkan angka perceraian yang sangat signifikan. Capaian ini harus kita apresiasi dan syukuri. Kita harus bangga Bersama capaian itu dan terus Meningkatkan Standar Bimwin dan fasilitator,” ujar Kamaruddin Di kegiatan Bimtek Fasilitator Bimwin Angkatan II Ke Jakarta, Kamis (18/7/2024).
Kamaruddin juga mengungkapkan fasilitator harus mampu memberi contoh keluarga harmonis dan sakinah kepada Kelompok. “Betapa banyak dampak perceraian, maka kita harus memberi contoh keluarga sakinah kepada Kelompok,” tuturnya.
Dia melanjutkan salah satu tugas penting fasilitator adalah memberi pemahaman kepada Kelompok bahwa pernikahan merupakan sesuatu yang sakral. “Setiap orang yang ingin menikah mempunyai komitmen bersama Bagi membangun keluarga yang kokoh,” jelasnya.
KUA, menurutnya, berperan sangat penting Di memitigasi dan meminimalkan angka perceraian. Maka Itu, Langkah Bimwin perlu ditingkatkan, mulai Di Pembelajaran, bimbingan, dan penyuluhan tentang sakralitas pernikahan kepada Kelompok Melewati berbagai forum dan Langkah.
“Entitas dan peran kita (Kemenag) sangat penting Di mengatasi persoalan tersebut. Agar, kita harus siap dan tegas menerapkan Keputusan Kandidat pengantin wajib mengikuti Bimwin,” tegas Kamaruddin.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Kemenag Sebut Angka Perceraian Turun 10,2% Ke 2023