Dampak dan peredaran judi online (judol) Hingga Tanah Air dinilai sudah Ke tahap sangat mengkhawatirkan. Foto/Aldhi Chandra
“(Dampak judi online) sangat parah, bandar dan penjudi cukup besar,” ujar Sosiolog Didalam Universitas Gadjah Mada (UGM) Sunyoto Usman, Jumat (19/7/2024).
Menurut dia, judol membuat orang Karena Itu tidak produktif, berpikir kaya Didalam jalan potong kompas tanpa kerja keras, serta boros. Komunitas menggemari judol Sebab kemudahan Di mengakses situs secara daring.
Sambil Itu, Sosiolog Didalam Universitas Indonesia (UI) Nadia Yovani mengatakan keberadaan Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Judi Online hanya Pada Didalam kontrol sosial, hukum, dan kontrol birokratis Didalam pemerintah kepada Komunitas.
“Menurut saya, satgas saja tidak cukup. Hingga Komunitas Indonesia, yang Karena Itu masalah bukan Satgasnya, tapi proses monitoring yang Karena Itu masalah,” ujar Nadia.
“Pemerintah sudah membentuk Satgas Pemberantasan Judol, terus siapa yang Menyimak? Lintas kementerian, Kemenkumham, apakah polisi ada atau tidak, apakah sudah kerja sama Didalam cyber police?” tambahnya.
Nadia juga mempertanyakan, apakah Didalam sisi regulasi sudah ada undang-undang yang mengatur sampai sedetail itu. “Karena Itu bukan hanya masalah membentuk Satgas, tapi siapa yang memonitoring dan Menimbang. Itu sangat penting Hingga Bangsa ini,” pungkasnya.
(rca)
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Sosiolog UGM Lihat Dampak Judi Online Sangat Parah