KPK Dalami Peran Istri Bupati Pemalang Anom Widiyantoro

loading…

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Penyalahgunaan Jabatan (KPK) menduga Noor Faizah Maenofie (NF) selaku istri Bupati Pemalang nonaktif, Anom Widiyantoro merupakan pihak yang menyiapkan uang yang dibawa Pada suaminya terjaring operasi tangkap tangan (OTT). Hal itu disampaikan Juru Bicara KPK Budi Prasetyo Pada disinggung mengenai kaitan Noor Faizah Bersama dugaan pemerasan yang menjerat Anom.

“Kami Akansegera dalami soal itu, Sebab Di fakta-fakta yang terungkap Di Pada peristiwa tertangkap tangan, uang-uang yang dibawa Bersama Bupati ini Hingga antaranya disiapkan Bersama istri Bupati,” kata Budi kepada wartawan, Senin (7/9/2026).

Budi menjelaskan, pihaknya Akansegera mendalami asal-usul uang tersebut hingga mekanisme pengumpulannya. “Apakah juga mengetahui dugaan penerimaan Di pihak-pihak lain, ya pihak swasta ataupun pihak-pihak Hingga lingkungan Pemkab Pemalang atau seperti apa, nanti Akansegera kami dalami soal itu,” ujarnya.

Baca juga: Staf KPK Dugaan Pelaku Pemerasan Pemalang juga Diduga Urus Perkara Hukum Lain, KPK Temukan Bukti Awal

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: KPK Dalami Peran Istri Bupati Pemalang Anom Widiyantoro