loading…
Pemerintah telah menyusun roadmap penggunaan Migas nabati yang dicampur Didalam avtur sebagai bahan bakar pesawat, atau sustainable aviation fuel (SAF), berikut bocorannya. Foto/Dok
Direktur Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara (DKPPU) Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Sokhib Al Rokhman mengatakan, roadmap penggunaan SAF tahun 2027 itu menargetkan penggunaan avtur campuran nabati 1 persen. Secara bertahap, penggunaan bahan bakar ini bakal digunakan khususnya Sebagai penerbangan internasional.
“Karena Itu SAF itu memang bertahap dan kita sudah mencanangkan itu Hingga 2027 harapannya itu adalah penerapan Sustainable Aviation Fuel 1 persen blended Didalam avtur yang ada. Tapi kami tergantung Di Pertamina, bagaimana Pertamina supply-nya,” ujarnya Di Pertemuan Umum Anggota (RUA) INACA Tahun 2026 Hingga Jakarta, Rabu (8/7/2026).
Baca Juga: Produksi Hingga Di Negeri, Pertamina Patra Niaga Siap Pasarkan SAF
Sokhib menilai, secara teknis mesin pesawat yang ada Pada ini cukup kompatibel Sebagai menggunakan bahan bakar SAF 1%. Tetapi tantangan berikutnya adalah memastikan suplai bahan bakar Di Situasi Ini PT Pertamina, mampu tersedia memenuhi permintaan.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Maskapai Wajib Pakai Avtur Campuran Migas Nabati 1% Mulai 2027, Apa Efeknya Hingga Harga Tiket?











