Di Sebab Itu Saksi Persidangan, Mantan Jubir Kemenag Ungkap Pertimbangan Alokasi Kuota Haji Tambahan

loading…

Mantan Jubir sekaligus tenaga ahli Kemenag, Mariana Aristyawati mengungkapkan pertimbangan Untuk Menyediakan kuota haji tambahan kepada jemaah haji khusus. Foto/Ist

JAKARTA – Mantan juru bicara (Jubir) sekaligus tenaga ahli Kementerian Agama (Jubir Kemenag) tahun 2022-2024, Mariana Aristyawati (Anna Hasbie) mengungkapkan tentang pertimbangan Untuk Menyediakan kuota haji tambahan kepada jemaah haji khusus. Dia menyebut pertimbangannya bukan semata-mata muncul Di internal Kementerian Agama.

Hal itu disampaikan Anna Pada Menyediakan kesaksian Di sidang Peristiwa Pidana dugaan Kejahatan Keuangan kuota haji tambahan 2023-2024 Di terdakwa mantan Pejabat Tingginegara Agama Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut) Ke Lembaga Proses Hukum Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (4/11/2026).

Baca juga: Saksi Anwar Abbas Nilai Aturan Kuota Haji Yaqut Untuk Keselamatan Jemaah

Anna menjelaskan, Komisi Pemberantasan Kejahatan Keuangan (KPK) telah mengingatkan Kementerian Agama mengenai pentingnya menjaga Sustainability dana haji atau dana kelolaan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Peringatan tersebut disampaikan Di pertemuan Ke 27 Januari 2023 Ke kawasan Kuningan, Jakarta.

Di pertemuan tersebut, lanjut dia, KPK Menyediakan apresiasi Pada sejumlah perbaikan yang dilakukan Kementerian Agama, terutama Yang Berhubungan Di prosedur pemilihan petugas haji dan pengadaan Barang Dagangan dan jasa.

Meski demikian, KPK masih Menyediakan dua pekerjaan Tempattinggal kepada Kementerian Agama, yakni harmonisasi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah serta menjaga Sustainability dana haji.

Baca juga: Sidang Peristiwa Pidana Hukum Kejahatan Keuangan Kuota Haji, Khalid Basalamah Akui Ada Pengembalian Uang Hingga KPK

“Ini berkaitan Di pertemuan kita Di KPK Ke awal Januari. Tanggal 27 Januari itu, Kementerian Agama pernah dipanggil KPK Ke Kuningan. Ada beberapa hal yang disampaikan, misalnya update apa yang sudah kami lakukan,” kata Anna.

Ia Lalu mengungkapkan pesan yang disampaikan Pahala Nainggolan, Deputi KPK Pada itu yang hadir Di pertemuan tersebut. Menurut Anna, Pahala mengingatkan bahwa dana haji tidak hanya diperuntukkan Untuk jemaah yang berangkat Ke tahun berjalan, tetapi juga harus Merencanakan kepentingan jemaah yang masih menunggu giliran keberangkatan.

“KPK mengingatkan bahwa dana haji itu bukan hanya Untuk mereka yang berangkat. Pak Pahala bilang bahwa dana BPKH itu bukan hanya Untuk mereka yang berangkat tapi mereka juga yang menunggu,” tegas Anna.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Di Sebab Itu Saksi Persidangan, Mantan Jubir Kemenag Ungkap Pertimbangan Alokasi Kuota Haji Tambahan