Seorang kreator konten Di TikTok yang juga Orang Bersama HIV (ODHIV) mengaku Merasakan penolakan Bersama 10 Praktisi Medis gigi Pada hendak melakukan pemeriksaan giginya. Unggahannya ini viral Di media sosial dan Menarik Perhatian banyak atensi netizen.
Trend Populer ini memicu gelombang simpati sekaligus perdebatan sengit mengenai diskriminasi pelayanan Keadaan serta urgensi keterbukaan status (open status) medis pasien.
Bersama Kacamata medis dan keselamatan tindakan, seberapa penting pasien ODHIV bersikap terbuka mengenai Kebugaran kesehatannya Pada hendak menjalani Perawatan Medis Di area mulut?
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Persatuan Praktisi Medis Gigi Indonesia (PB PDGI), Dr drg Eka Erwansyah, M.Kes, SpOrt(K) menegaskan, status Keadaan seseorang tidak boleh menjadi alasan hilangnya hak pasien Merasakan layanan Keadaan.
Hak Pelayanan dan Batasan Alasan Penolakan
Menurut drg Eka, terdapat tiga Nilai mendasar Untuk menyikapi Peristiwa Pidana penolakan pelayanan medis Untuk pasien ODHIV.
“Pertama, status HIV itu tidak boleh menjadi alasan Untuk seseorang Sebagai kehilangan hak Sebagai Merasakan pelayanan Keadaan gigi,” ungkap drg Eka kepada detikcom, Selasa (6/10/2026).
“Yang kedua, Praktisi Medis gigi Memperoleh hak Sebagai Merencanakan keselamatan, kompetensi, Kebugaran klinis, dan fasilitas yang dia miliki, tetapi keputusan tersebut tidak boleh didasarkan semata-mata Sebab status si pasien itu HIV,” lanjutnya.
Tetapi demikian, drg Eka tak mau gegabah Memutuskan kesimpulan Yang Terkait Bersama cerita yang viral. Menurutnya, penting memastikan alasan sebenarnya Di balik penolakan tersebut.
“Kita harus membedakan penolakan ini Sebab apa dulu. Harus dibedakan penolakan Sebab memang dia melakukan diskriminasi atau Sebab ada pertimbangan medis tertentu. Biasanya itu Sebab keterbatasan atau ada kecenderungan komplikasi yang Mungkin Saja terjadi Agar dirujuk Hingga tempat yang lebih lengkap,” jelasnya.
Menurut drg Eka, PDGI secara rutin memproses laporan Komunitas Yang Terkait Bersama dugaan Pelanggar disiplin dan etik pelayanan gigi Melewati Majelis Kehormatan Etik Kedokteran Gigi (MKEKG).
“PDGI sangat menghormati hak setiap pasien Sebagai memperoleh pelayanan Keadaan gigi yang aman, bermutu, dan tanpa diskriminasi. Jika ada pasien atau publik yang merasa dirugikan, silakan menyampaikan keluhan Hingga PDGI. Kami Akansegera teliti semua,” pungkasnya.
Halaman 2 Bersama 2
(aur/up)
Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: Viral Ditolak 10 Praktisi Medis Gigi gara-gara Status HIV, PDGI Angkat Bicara











